Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Generasi Z Harus Melek Politik, Ini Terobosan DPRD Jawa Timur
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Gibran Digugat Rp125 Triliun karena Ijazah, Ini Kata Penggugat

Kamis, 04 September 2025 | 12:49 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Breaking News! Gibran Digugat Rp125 Triliun karena Ijazah, Ini Kata Penggugat
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi digugat oleh seorang warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sementara itu, jika merujuk pada informasi dari laman resmi Info Pemilu KPU, Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan kemudian melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney (2004–2007), yang merupakan jalur internasional sebelum memasuki jenjang pendidikan tinggi.

Meski begitu, pihak Gibran maupun KPU hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi gugatan tersebut. Apakah perkara ini akan berdampak pada legitimasi kepemimpinan Gibran sebagai wapres? Publik menanti dengan penuh rasa ingin tahu.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut