Angka Kekerasan Kampus di Jatim Tertinggi Nasional, Puti Guntur Beri Peringatan Keras!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Seruan keras untuk menghentikan kekerasan di lingkungan kampus kembali menggema. Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menyampaikan peringatan tegas agar perguruan tinggi tidak menutup mata terhadap tingginya kasus kekerasan yang terjadi di ranah pendidikan, khususnya di Jawa Timur.
Data tahun 2024 menunjukkan Jatim mencatat 81 kasus kekerasan dan menjadi provinsi dengan jumlah laporan tertinggi secara nasional. Bagi Puti, kondisi ini bukanlah sekadar angka, melainkan sinyal darurat moral.
“Kekerasan, dalam bentuk apa pun, adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Kampus seharusnya menjadi laboratorium peradaban, bukan tempat normalisasi kekerasan,” tegasnya melalui sambutan virtual dalam acara Sosialisasi Permendikbudristek No.55 Tahun 2024 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (29/11/2025).

Acara yang digelar Kementerian Dikti dan Saintek bersama Komisi X DPR RI tersebut dihadiri ratusan mahasiswa, pimpinan rektorat, pengurus yayasan, LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, serta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Untag.
Sesi dibuka oleh Warek I Untag, Harjo Seputro, S.T., M.T yang menegaskan komitmen kampus terhadap keamanan sivitas akademika.
"Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan akademik harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya.
Sementara materi yang paling menyita perhatian adalah paparan Irmasanti Danadharta, Ketua PPKPT Untag. Ia menyoroti bahwa banyak kasus justru memburuk karena saksi memilih diam.
“Sering kali orang yang melihat tidak berani bergerak atau melapor. Akibatnya, korban tidak tertolong,” ujarnya.
Karena itu, diperkenalkan strategi B.A.N.T.U, formula intervensi saksi (bystander intervention) yang praktis dan aman:
B – Beri perhatian pada korban
A – Ajak orang berotoritas untuk menghentikan insiden
N – Nyatakan keberatan kepada pelaku
T – Tunda dengan aman, jika situasi terlalu berbahaya
U – Utamakan keselamatan semua pihak
Pendekatan ini dirancang agar siapa pun dapat membantu tanpa membahayakan diri sendiri.
LLDIKTI: Penanganan Kekerasan Tak Hanya Soal Memeriksa Pelaku
Agung Yundi Bahuda, Ketua Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII, menegaskan bahwa masih banyak kampus yang keliru dalam memahami alur penanganan kasus.
“Penanganan bukan semata memeriksa pelaku. Ada empat aspek penting: pendampingan, perlindungan, pemulihan, dan pemeriksaan,” ujarnya.
LLDIKTI juga melaporkan bahwa pembentukan Satgas PPKPT di wilayah Jawa Timur telah mencapai 90%, salah satu tingkat implementasi terbaik di Indonesia.
Dalam sesi wawancara, Irmasanti kembali menekankan pentingnya saluran aduan yang responsif di setiap perguruan tinggi.
“Yang muncul ke permukaan hanya sedikit. Korban lebih banyak memilih diam. Maka call center dan layanan pemulihan itu wajib ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa lonjakan kasus yang terjadi setelah aturan diberlakukan adalah hal wajar. Semakin mudah jalur pelaporan, semakin banyak korban berani bersuara.
Menutup pesannya, Puti menegaskan bahwa amanat sila kedua Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan.
Ia menilai hadirnya Permendikbudristek No.55 Tahun 2024, strategi B.A.N.T.U, serta meningkatnya kesadaran mahasiswa menjadi momentum penting untuk menghadirkan kampus yang aman dan manusiawi.
“Kampus tidak boleh lagi menjadi ruang sunyi bagi korban. Ia harus menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus bangsa,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto