Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan di Jatim Jadi Sorotan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur (Jatim) saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 tercatat 2.758 kasus kekerasan di Jatim.
Dari jumlah tersebut, 2.334 korban adalah perempuan dan 641 korban laki-laki, dengan dominasi korban berasal dari kelompok usia anak dan remaja. Wilayah dengan kasus tertinggi meliputi Kabupaten Gresik (337 kasus), Kota Surabaya (221 kasus), dan Kabupaten Tuban (182 kasus).
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jatim Kholisatul Hasanah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di daerah dengan akses pendidikan, layanan publik, dan institusi pemerintahan yang relatif memadai.
“Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya, Senin (22/12/2025).
Ia juga menyoroti bentuk kekerasan yang terjadi sepanjang 2025, mulai dari 1.070 kasus kekerasan fisik, 1.056 kasus kekerasan seksual, 688 kasus kekerasan psikis, hingga kasus eksploitasi, trafficking, dan penelantaran. Sebanyak 1.694 kasus terjadi di ranah rumah tangga. “Ini menunjukkan bahwa relasi kuasa dan budaya patriarki masih menjadi faktor dominan terjadinya kekerasan,” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto