Migas Madura Jadi Sorotan, DPRD Jatim Singgung Pendapatan Daerah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kekayaan minyak dan gas bumi (migas) di Madura kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas eksplorasi yang terus berjalan, harapan besar tumbuh di tengah masyarakat agar keberadaan industri migas benar-benar membawa dampak nyata bagi perekonomian lokal, bukan sekadar menjadi ladang keuntungan bagi pihak luar.
Isu tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Jatim, Harisandi Savari. Dia menilai potensi migas Madura seharusnya mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar, asalkan sistem bagi hasil dan keterlibatan daerah dalam pengelolaannya diperkuat.
“Selama ini migas sering dipandang sebagai kekayaan besar, tetapi dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat lokal. Padahal, jika sistem bagi hasil dan partisipasi daerah dimaksimalkan, migas bisa menjadi pengungkit ekonomi Madura,” ujar Harisandi saat dihubungi dari Surabaya, Selasa.
Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut, Madura masih menyimpan cadangan minyak dan gas yang potensial. Kekayaan alam itu seharusnya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terutama jika porsi bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah diperkuat secara berkeadilan.
Salah satu skema yang disorot, yaitu Participating Interest (PI) atau keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan blok migas. Selama ini, porsi PI di sejumlah wilayah berkisar 9 hingga 10 persen. Meski terkesan kecil, Harisandi menilai angka tersebut dapat menjadi sumber pemasukan signifikan bagi kabupaten maupun provinsi jika dikelola secara optimal.
“Dengan PI, pemerintah daerah bisa memperoleh tambahan pendapatan. Ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, fasilitas publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan DPRD Jawa Timur terus mendorong agar industri migas tidak hanya menguntungkan perusahaan dan pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan manfaat konkret bagi warga Madura. Mulai dari perbaikan layanan publik, pembangunan sarana umum, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah eksplorasi.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa Madura hanya menjadi wilayah eksplorasi tanpa manfaat signifikan bagi masyarakatnya. Kekayaan alam ini harus kembali ke rakyat, bukan justru mengalir keluar daerah,” tegas Harisandi.
DPRD Jatim berharap pengelolaan migas ke depan lebih berpihak pada daerah penghasil, sehingga keberadaan industri migas benar-benar dirasakan sebagai berkah, bukan sekadar aktivitas industri yang meninggalkan jarak dengan masyarakat lokal.
Editor : Arif Ardliyanto