get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Haji Muhammad Yasin Bangun Jalan Rusak 6 Km di Sampang Pakai Uang Sendiri

Viral Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta di Rumah Duka Sampang, Minta Pemakaman Ditunda

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:17 WIB
header img
Video emak-emak menagih utang emas 75 gram dan Rp15 juta di rumah duka Desa Ragunih, Sampang, Madura viral. Ia bahkan meminta jenazah tak dimakamkan sebelum ada penanggung jawab. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Suasana duka di Desa Ragunih, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura, mendadak berubah tegang. Di tengah tangis keluarga dan lantunan doa, seorang perempuan paruh baya datang membawa tuntutan yang tak biasa: penagihan utang.

Video kejadian tersebut cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman itu, perempuan yang disebut warga sebagai “emak-emak” tersebut berdiri di hadapan pelayat dan seorang kiai, menyampaikan bahwa almarhumah memiliki utang emas 24 karat seberat 50 gram kepadanya.

“Almarhumah punya utang emas 24 karat 50 gram,” ucapnya tegas dalam video yang beredar.

Tak berhenti di situ, perempuan tersebut menyebut masih ada tambahan utang berupa emas standar 25 gram serta uang tunai Rp15 juta. Jika ditotal, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp215 juta.


Video emak-emak menagih utang emas 75 gram dan Rp15 juta di rumah duka Desa Ragunih, Sampang, Madura viral. Ia bahkan meminta jenazah tak dimakamkan sebelum ada penanggung jawab. Foto tangkap layar

Di lokasi yang sama, ia juga menunjuk dua perempuan lain yang disebut memiliki piutang terhadap almarhumah. Satu orang diklaim berpiutang emas 10 gram, sementara lainnya 7 gram emas Malaysia.

Suasana yang semula khidmat berubah ricuh. Beberapa pelayat terlihat terdiam, sebagian lainnya berusaha menenangkan keadaan. Sang kiai yang berada di lokasi sempat meminta agar semua pihak tetap menjaga ketenangan di tengah suasana duka.

Namun pernyataan yang paling menyita perhatian publik adalah ketika perempuan tersebut meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada pihak keluarga yang bersedia bertanggung jawab atas utang tersebut.

“Tolong jangan dikubur sebelum ada yang pegang tanggung jawabnya. Anak, suami, atau saudaranya. Mohon maaf, jangan dikubur dulu,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut