Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya 8 Jam, 4 Boks Barang Bukti TPPU Tambang Emas Ilegal Disita
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Afiliator Binomo

Minggu, 10 April 2022 | 20:43 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Resmi, Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Afiliator Binomo
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengumumkan nama pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka

JAKARTA, iNews.id - Kasus yang menjerat crazy rich Indra Kenz semakin melebar. Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengumumkan nama pacar Indra Kenz, Vanessa Khong masuk dalam tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

Wisnu mengatakan, sebelumnya polisi telah melakukan penahan terhadap empat orang tersangka, yang baru-baru ini telah ramai diperbincangkan. "Telah dilakukan Penahanan Terhadap tersangka empat orang tersangka a.n Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama," ujar Wishnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga nama sebagai tersangka. Salah satunya, wanita yang paling dekat dengan Indra Kenz, yakni Vanessa Khong. "Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK)," jelasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut