198 Proyek Perumahan Terancam Mandek, REI Jatim Sebut Investasi Capai Rp23 Triliun
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan proyek perumahan di Indonesia kini berada di ujung ketidakpastian. Harapan ribuan keluarga untuk memiliki rumah baru terancam tertunda setelah lahan yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk pembangunan perumahan tiba-tiba masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Data pengembang menunjukkan setidaknya 198 proyek perumahan di berbagai daerah di Indonesia berpotensi mandek dengan nilai investasi hampir Rp23 triliun. Ironisnya, sebagian proyek tersebut sebenarnya telah mengantongi izin resmi, termasuk sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang secara jelas menyatakan peruntukan lahan untuk perumahan.
Di Jawa Timur sendiri, persoalan ini menjadi perhatian serius. Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Timur mencatat sekitar 20 hingga 30 persen dari total proyek yang bermasalah berada di wilayah ini.
Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas mengungkapkan bahwa pihak pengembang telah berupaya mencari solusi melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
“DPP REI sudah beberapa kali bertemu dengan kementerian terkait untuk membahas persoalan ini. Namun sampai hari ini hasilnya belum memberikan kepastian bagi proyek-proyek yang sudah memiliki izin lengkap,” ujar Ilyas.
Menurut Ilyas, kondisi ini menjadi sangat rumit karena banyak pengembang telah mengikuti seluruh prosedur perizinan sebelum memulai proyek. Bahkan, beberapa lahan sudah memiliki sertifikat HGB dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan peruntukan jelas sebagai kawasan perumahan.
Namun setelah kebijakan penetapan Lahan Sawah Dilindungi diberlakukan, status lahan tersebut berubah dan pembangunan perumahan tidak lagi diperbolehkan.
“Produk hukumnya jelas dari BPN berupa sertifikat Hak Guna Bangunan dengan peruntukan perumahan. Tapi sekarang dengan aturan baru justru dilarang untuk dibangun,” katanya.
DPD REI Jawa Timur juga menyoroti adanya sejumlah lahan yang dimasukkan dalam zona LSD meskipun secara faktual tidak memungkinkan dijadikan sawah.
Beberapa di antaranya bahkan berada di kawasan perbukitan atau pegunungan yang tidak memiliki sumber air memadai untuk aktivitas pertanian.
“Banyak lahan yang sebenarnya tidak bisa menjadi sawah, misalnya di daerah pegunungan yang tidak ada sumber airnya. Tetapi tetap dimasukkan dalam zona LSD,” jelasnya.
Meski demikian, para pengembang menegaskan bahwa mereka tetap mendukung penuh program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Namun mereka berharap kebijakan tersebut tidak sampai menghambat sektor lain yang juga strategis bagi perekonomian nasional, termasuk program pembangunan tiga juta rumah yang tengah dicanangkan pemerintah.
Menurut Ilyas, sektor properti memiliki efek ekonomi yang sangat luas karena terhubung dengan lebih dari 170 sektor industri pendukung, mulai dari industri bahan bangunan, transportasi logistik, hingga jasa konstruksi.
Jika pembangunan perumahan terhenti, dampaknya akan merembet ke berbagai sektor tersebut.
“Kalau proyek-proyek ini berhenti, bukan hanya pengembang yang terdampak. Lebih dari 170 industri yang terkait dengan pembangunan perumahan juga akan ikut terkena dampaknya, termasuk jutaan tenaga kerja,” ujarnya.
Tidak hanya sektor industri, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan sumber pendapatan penting dari sektor properti.
Beberapa di antaranya berasal dari pajak daerah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan daerah.
Di sisi lain, kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Saat ini backlog atau kekurangan rumah secara nasional diperkirakan telah mencapai lebih dari 9 juta unit.
DPD REI Jawa Timur berharap pemerintah dapat menemukan titik keseimbangan antara program ketahanan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal.
“Kita semua sepakat ketahanan pangan harus berjalan. Tetapi kebutuhan dasar masyarakat untuk memiliki rumah juga harus terpenuhi,” kata Ilyas.
Ia menilai kondisi di Pulau Jawa menjadi tantangan tersendiri karena luas wilayah yang terbatas, sementara jumlah penduduknya sangat besar.
“Pulau Jawa wilayahnya relatif kecil dibanding pulau lain, tetapi penduduknya sangat besar. Kalau semua lahan dikunci menjadi LSD, maka penyediaan rumah akan semakin sulit,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto