Layanan SIM di Surabaya Libur Saat Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menyesuaikan jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2026.
Seluruh layanan SIM, baik di Satpas Colombo maupun layanan keliling seperti SIMLING, SIM Cak Bhabin, SIMANIS, serta SIM Corner di sejumlah pusat perbelanjaan, akan diliburkan mulai 18 hingga 19 Maret 2026.
Selain itu, pelayanan juga tidak beroperasi selama masa cuti bersama yang berlangsung pada 20 hingga 24 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mengatur kebutuhan administrasi SIM sebelum periode tersebut guna menghindari kendala.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Tri Arda Mediansyah, mengatakan seluruh layanan SIM akan kembali beroperasi pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Mulai 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026, seluruh pelayanan SIM diliburkan sehubungan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Setelah kembali beroperasi, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan maupun pembuatan SIM di seluruh titik pelayanan yang tersedia di Kota Surabaya.
Satlantas juga memberikan dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur. SIM yang kedaluwarsa pada 18 hingga 24 Maret 2026 masih dapat diperpanjang pada 25 hingga 31 Maret 2026.
Namun, apabila perpanjangan tidak dilakukan hingga batas waktu tersebut, SIM dinyatakan tidak berlaku dan pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak mengalami kendala administratif selama masa libur panjang.
Editor : Arif Ardliyanto