get app
inews
Aa Text
Read Next : Aturan Baru di Surabaya, Siswa Tak Boleh Gunakan HP Saat Jam Pelajaran, Begini Alasannya

Tak Ingin Surabaya Dipenuhi Pengangguran, RT-RW Diminta Perketat Pendataan

Kamis, 26 Maret 2026 | 08:58 WIB
header img
Kinerja RT dan RW di Surabaya jadi sorotan usai Lebaran 2026. Wali Kota Eri Cahyadi minta pendataan pendatang diperketat demi menjaga ketertiban dan mencegah urbanisasi. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Usai suasana hangat Idulfitri 1447 Hijriah berlalu, peran Ketua RT dan RW di Kota Surabaya kembali menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Di balik ramainya arus balik Lebaran, mereka kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap sudut kampung tetap aman, tertib, dan terdata dengan baik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara khusus menyoroti pentingnya peran RT dan RW dalam mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang kerap terjadi setelah momentum mudik. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Setelah Lebaran, silaturahmi harus semakin kuat, tapi penjagaan wilayah juga harus ditingkatkan. Kita harus bersama-sama menjaga Surabaya dari dampak urbanisasi,” ujar Eri saat menghadiri kegiatan halalbihalal di Balai Kota Surabaya.

Di tingkat akar rumput, RT dan RW menjadi pihak pertama yang bersentuhan langsung dengan dinamika warga. Mereka diminta lebih selektif dalam menerima pendatang baru, terutama dengan memastikan identitas serta tujuan kedatangan yang jelas, termasuk kepastian pekerjaan.

Menurut Eri, langkah ini bukan semata pembatasan, melainkan bentuk perlindungan sosial agar tidak muncul persoalan baru seperti pengangguran atau ketidaktertiban administrasi. “Kalau ada pendatang, tolong dicek. Pastikan dia punya pekerjaan dan identitasnya jelas. KTP juga harus dilaporkan,” tegasnya.

Kehadiran rumah indekos yang menjamur di berbagai kawasan Surabaya juga menjadi perhatian. Ia menekankan bahwa penghuni kos, meskipun bukan warga ber-KTP Surabaya, tetap wajib melapor kepada pengurus lingkungan. Di sinilah peran RT dan RW diuji, bukan hanya sebagai pencatat administrasi, tetapi juga penjaga harmoni sosial.

Bagi banyak Ketua RT dan RW, tugas ini bukan hal ringan. Mereka harus menyeimbangkan antara sikap ramah terhadap pendatang dengan tanggung jawab menjaga lingkungan tetap kondusif. Namun, semangat gotong royong yang telah lama menjadi budaya kampung di Surabaya menjadi modal utama dalam menjalankan peran tersebut.

Di sisi lain, Eri juga mengingatkan bahwa momentum Syawal bukan sekadar tradisi saling memaafkan, melainkan waktu untuk membuktikan nilai-nilai yang telah ditempa selama Ramadan. Ia berharap semangat menahan diri, menjaga lisan, dan peduli terhadap sesama tetap hidup dalam keseharian warga.

“Saling memaafkan itu bukan hanya diucapkan, tapi harus terlihat dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” pesannya.

Dengan sinergi antara pemerintah kota, RT/RW, dan masyarakat, Surabaya diharapkan tetap menjadi kota yang tertib, nyaman, dan penuh kepedulian. Di balik kebijakan besar, ada peran kecil namun vital dari para pengurus lingkungan yang setiap hari bekerja dalam senyap demi menjaga kota tetap berjalan dengan baik.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut