Kolaborasi BPOM dan PRASTIKA Perketat Pengawasan Produk Estetika
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia atau PRASTIKA sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional yang dirangkaikan dengan Dialog Interaktif Klinik Estetika di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, pada Rabu, 1 April 2026.
Pertemuan strategis ini mengusung misi besar untuk mendorong harmonisasi regulasi serta standarisasi tata kelola klinik kecantikan di seluruh tanah air. Forum ini menjadi jembatan penting yang mempertemukan para regulator, pelaku usaha, tenaga medis, hingga pengelola klinik guna menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan praktik nyata di lapangan.
Pertumbuhan industri kesehatan berbasis estetika di Indonesia memang sedang melesat tajam seiring tingginya kesadaran masyarakat akan layanan yang aman dan berkualitas.
Namun, pesatnya pertumbuhan ini masih menyisakan tantangan berupa perbedaan pemahaman mengenai pengelolaan sediaan farmasi serta penerapan aturan terbaru.
Oleh karena itu, fokus utama dalam diskusi kali ini adalah membedah Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha serta penggunaan kosmetik di klinik estetika.
Acara dibuka dengan paparan dari Mohamad Kashuri selaku Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI.
Beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap produk kosmetik kini menjadi semakin krusial, terutama bagi produk yang berada di zona antara kosmetik dan obat seperti produk injeksi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi kepada pasien adalah fondasi utama dalam menjaga kredibilitas industri sekaligus melindungi konsumen.
Diskusi ini juga diperkaya oleh pandangan dari Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr. Inti Mudjiati. Dalam sesinya, dr. Inti menjelaskan bahwa regulasi terbaru hadir untuk memastikan seluruh layanan klinik berjalan dengan standar yang jelas, mulai dari aspek perizinan hingga kompetensi tenaga kesehatan demi menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien.
Ketua Umum PRASTIKA, Andreas Bayu Aji, menegaskan bahwa organisasi ini berkomitmen penuh dalam membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah. Melalui momentum Munas ini, ia berharap para anggota PRASTIKA dapat terus memperbarui pengetahuan mereka di tengah perkembangan industri yang bergerak sangat cepat. Baginya, regulasi yang jelas dan implementatif bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim industri klinik estetika yang sehat dan berdaya saing tinggi di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar