Tak Mau Kecolongan, Bapanas Perketat Standar Pangan Impor di Seluruh Indonesia
GRESIK, iNewsSurabaya.id – Pemerintah semakin serius menjaga kualitas pangan yang beredar di Indonesia. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penguatan pengawasan terhadap produk pangan impor yang masuk ke pasar domestik.
Upaya ini dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui supervisi langsung ke sejumlah fasilitas penyimpanan dan distribusi. Tujuannya jelas, memastikan setiap produk pangan segar dari luar negeri memenuhi standar keamanan sebelum dikonsumsi masyarakat.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci perlindungan konsumen di tengah tingginya jumlah penduduk Indonesia.
“Standar keamanan harus dipatuhi sepenuhnya. Kalau semua sesuai aturan, maka keamanan konsumsi bagi lebih dari 280 juta masyarakat Indonesia bisa terjamin,” ujarnya saat melakukan kunjungan supervisi ke gudang PT Nusantara Agro Mandiri (PT NAM) di Gresik.
Dalam kunjungan tersebut, tim Bapanas menilai fasilitas milik PT NAM telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Gudang dengan sistem penyimpanan yang tertata rapi dan higienis itu bahkan sudah mengantongi sertifikat SPPB-PSAT, yang menjadi salah satu indikator kelayakan distribusi pangan segar.
Hermawan juga menyoroti pentingnya nomor izin edar pada setiap produk impor. Menurutnya, legalitas ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha di tingkat distribusi dan perdagangan.
“Nomor izin edar itu krusial. Ini menjadi jaminan bahwa produk yang beredar telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto