get app
inews
Aa Text
Read Next : ​Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Remaja Putri Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Nonton Surabaya Vaganza 2026

Senin, 18 Mei 2026 | 20:49 WIB
header img
Ilustrasi, korban pelecehan seksual. (Foto : Istimewa).

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Polisi juga telah menjerat terduga pelaku dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut