Sistem Check In Warga di SPMB Surabaya Dinilai Cegah Kecurangan Zonasi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Penggunaan aplikasi Check In Warga dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya.
Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat validitas domisili calon siswa sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan sistem zonasi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengatakan penerapan aplikasi Check In Warga dapat meningkatkan kejujuran dan rasa keadilan dalam proses penerimaan siswa berbasis domisili.
Menurutnya, sistem zonasi bukan hal baru dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru sehingga perlu terus dievaluasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Domisili atau zonasi bukan hal baru, sehingga dimungkinkan masih ada celah yang dimanfaatkan. Justru sistem ini bisa melindungi wali murid dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem online SPMB karena lebih berkeadilan,” kata Ajeng, Kamis (21/5/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai aplikasi Check In Warga menjadi bentuk verifikasi tambahan untuk memastikan calon siswa benar-benar tinggal sesuai alamat yang didaftarkan. Dengan demikian, proses verifikasi tidak hanya bergantung pada administrasi kependudukan semata.
“Karena ada double check melalui Check In Warga, tidak hanya berdasarkan administrasi minimal satu tahun penerbitan KK, tetapi juga dipastikan benar-benar tinggal di alamat tersebut,” ujarnya.
Ajeng menambahkan, penerapan aplikasi tersebut juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar reses. Warga, kata dia, menginginkan sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan dan adil.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Ajeng meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme penggunaan aplikasi Check In Warga. Sebab, masih ada wali murid yang belum memahami prosedur maupun proses survei lapangan yang dilakukan petugas.
“Perlu lebih banyak sosialisasi dan edukasi agar wali murid bisa mengecek sejak awal. Kadang saat survei, yang ditemui justru ART atau bukan anggota keluarga sehingga informasi yang disampaikan kurang tepat,” tuturnya.
Ia berharap penguatan sosialisasi dan sistem verifikasi yang lebih ketat dapat membuat pelaksanaan SPMB di Surabaya berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, memastikan pelaksanaan SPMB 2026/2027 jenjang SD Negeri dan SMP Negeri berjalan objektif dan transparan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya melakukan integrasi data administrasi kependudukan dengan sistem penerimaan murid baru melalui aplikasi Check In Warga.
“Pemkot Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027 maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi dengan aplikasi Check In Warga,” ujar Irvan.
Editor : Arif Ardliyanto