Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ironi di Jombang, Dapat Rp1 Miliar Bisa Tekan Pengangguran, Kini 1.000 Karyawan Terancam Dirumahkan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Tunggu Pasien Datang, Jombang Terapkan Strategi Baru Berantas TBC yang Mengancam Warga

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:11 WIB
  • author Zainul Arifin
Tak Lagi Tunggu Pasien Datang, Jombang Terapkan Strategi Baru Berantas TBC yang Mengancam Warga
Pemkab Jombang meluncurkan Perbup Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis. Program Jombang SAE ditargetkan mempercepat eliminasi TBC pada 2030. Foto iNewsSurabaya.id/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen serius dalam memerangi Tuberkulosis (TBC) dengan meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus, meningkatkan keberhasilan pengobatan, serta menekan penyebaran penyakit menular tersebut di tengah masyarakat.

Melalui kebijakan baru ini, Pemkab Jombang memperkuat gerakan "Jombang SAE" atau Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional Eliminasi TBC pada tahun 2030.

Perbup tersebut menandai perubahan besar dalam sistem penanggulangan TBC di Jombang. Jika sebelumnya penemuan kasus lebih banyak bergantung pada pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, kini pemerintah menerapkan pendekatan proaktif dengan metode jemput bola.

Langkah tersebut dilakukan melalui skrining massal terhadap kelompok berisiko tinggi serta investigasi kontak serumah untuk menemukan kasus lebih cepat sebelum penularan meluas.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi dapat berdampak besar terhadap produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jombang.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, jajaran kecamatan, pemerintah desa hingga kelurahan untuk bergerak secara terpadu dalam menjalankan program tersebut.

"Semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya," ujar Warsubi saat peluncuran Perbup tersebut.

Menurutnya, upaya penanggulangan TBC tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang berobat. Pemerintah harus aktif turun ke lapangan untuk menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang benar, serta memastikan setiap pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.

Warsubi juga memberikan perhatian khusus kepada para camat agar mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia berharap warga yang mengalami gejala batuk berkepanjangan atau memiliki indikasi TBC tidak ragu untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.

Selain mempercepat deteksi dini, Pemkab Jombang juga menyoroti pentingnya dukungan sosial bagi penderita TBC. Menurut Warsubi, stigma negatif terhadap pasien masih menjadi salah satu hambatan dalam proses penyembuhan.

"Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai," tegasnya.

Dengan hadirnya Perbup Nomor 25 Tahun 2026, Pemkab Jombang berharap gerakan Jombang SAE mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC sekaligus mempercepat tercapainya target eliminasi penyakit tersebut di wilayah Jombang sebelum tahun 2030.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut