Ironi di Jombang, Dapat Rp1 Miliar Bisa Tekan Pengangguran, Kini 1.000 Karyawan Terancam Dirumahkan
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kabupaten Jombang baru saja mencatat prestasi membanggakan di bidang ketenagakerjaan. Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, daerah ini berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik III Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Tingkat Kabupaten se-Regional Jawa-Bali dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam puncak penganugerahan yang berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Selain trofi penghargaan, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memperoleh Dana Insentif Fiskal sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah wujud nyata dari kerja keras, gotong royong, dan sinergi seluruh elemen masyarakat serta jajaran Pemkab Jombang. Penghargaan ini seutuhnya milik warga Jombang,” ujar Warsubi.

Namun di tengah euforia penghargaan tersebut, Jombang dihadapkan pada tantangan serius di sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 1.000 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Diwek dikabarkan terancam kehilangan pekerjaan akibat rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat resmi pemberitahuan PHK dari PT SGS pada Senin (8/6/2026).
Menurut Isawan, perusahaan pengolahan kayu tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 2.100 karyawan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 pekerja masuk dalam daftar yang akan terdampak PHK.
“Jumlah total karyawan sebanyak 2.100 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.000 orang di-PHK. Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari PT SGS,” kata Isawan kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Editor : Arif Ardliyanto