Ironi di Jombang, Dapat Rp1 Miliar Bisa Tekan Pengangguran, Kini 1.000 Karyawan Terancam Dirumahkan
Ia menjelaskan, tim deteksi dini Disnaker selama ini rutin melakukan supervisi dan pemantauan hubungan industrial di sejumlah perusahaan di Jombang. Bahkan hingga awal Juni 2026, belum ditemukan indikasi adanya kebijakan PHK di PT SGS.
Namun situasi berubah cepat. Sehari setelah supervisi terakhir dilakukan, pihak Human Resources Development (HRD) perusahaan menyampaikan rencana pengurangan tenaga kerja. Selanjutnya, surat resmi pemberitahuan PHK dikirimkan kepada Disnaker.
Selain pengurangan tenaga kerja, perusahaan juga dikabarkan melakukan penyesuaian operasional dengan mengurangi jumlah shift kerja dari tiga menjadi dua shift. PHK diprioritaskan pada tenaga produksi, sementara tenaga penunjang tidak menjadi sasaran utama.
Menyikapi kondisi tersebut, Disnaker Jombang segera memanggil manajemen PT SGS untuk meminta penjelasan terkait kondisi perusahaan dan langkah yang akan ditempuh ke depan.
“Kami besok memanggil manajemen PT SGS sehingga kami mengetahui bagaimana kondisi perusahaan dan rencana PT SGS selanjutnya. Dari pemerintah berharap PHK itu tidak terjadi,” ungkap Isawan.
Pemerintah daerah berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik agar keberlangsungan usaha perusahaan tetap terjaga sekaligus melindungi nasib para pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.
Langkah mediasi juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Jombang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Terlepas dari ancaman PHK tersebut, penghargaan yang diraih Kabupaten Jombang diberikan berdasarkan hasil penilaian tim ahli terhadap sejumlah indikator strategis.
Beberapa aspek yang menjadi nilai unggul Kabupaten Jombang antara lain perencanaan ketenagakerjaan yang berkelanjutan, keberpihakan anggaran daerah terhadap program penurunan pengangguran, keberhasilan menekan angka pengangguran berbasis data terpadu Badan Pusat Statistik (BPS), serta berbagai inovasi daerah dalam memperluas kesempatan kerja.
Warsubi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan pelaku ekonomi lokal.
Ia juga memastikan dana insentif fiskal sebesar Rp1 miliar akan dimanfaatkan untuk memperkuat program ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Mengenai dana insentif fiskal sebesar satu miliar rupiah yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat, insyaAllah akan kami alokasikan kembali secara tepat sasaran dan akuntabel. Dana ini akan kami fokuskan untuk memperluas lapangan kerja baru, meningkatkan pelatihan kompetensi pemuda, serta memperkuat UMKM daerah,” tegas Warsubi.
Menurutnya, pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan peluang kerja baru menjadi strategi utama agar angka pengangguran di Jombang terus menurun di masa mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto