Atlet Menembak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pengurus Perbakin Surabaya Dicopot
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dunia olahraga Kota Surabaya kembali diterpa kabar memprihatinkan. Seorang pengurus sekaligus pembina di lingkungan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya berinisial JL diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang masih berusia di bawah umur.
Kasus yang kini dalam penanganan aparat kepolisian tersebut mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah pengakuan yang diduga berasal dari korban. Dalam unggahan itu, korban menceritakan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kedekatan saat latihan dan dalih pemberian hukuman fisik.
Korban mengaku awalnya sering mendapatkan hukuman karena beberapa kali menjatuhkan magazen (mag) senjata saat latihan. Situasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan pelaku ketika kondisi lapangan latihan sudah sepi dan hanya menyisakan korban bersama dirinya.
Dalam pengakuan yang beredar, korban menyebut pernah diminta membantu membawa perlengkapan ke sebuah ruangan. Di lokasi itulah terduga pelaku disebut mulai melakukan tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman. Dugaan aksi serupa disebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dengan alasan memberikan hukuman atas kesalahan saat latihan.
Korban mengaku sempat menaruh curiga terhadap perlakuan tersebut. Namun karena menganggap tindakan itu sebagai bagian dari hukuman latihan, ia tidak berani menolak dan memilih mengikuti instruksi pelaku.
Menyikapi kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, menegaskan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya sebagai langkah awal organisasi.
Menurut Arderio, JL bukanlah pelatih resmi yang ditunjuk melalui surat keputusan sebagai pelatih pusat latihan cabang. Namun, yang bersangkutan selama ini diketahui aktif membantu proses pembinaan atlet menembak di Surabaya.
"Kami mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari kepengurusan Perbakin Surabaya," ujarnya.
Arderio juga memastikan Perbakin dan KONI Surabaya memberikan dukungan penuh kepada korban serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah pengurus bahkan disebut turut mendampingi pelapor saat menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, terutama bagi atlet usia dini yang sedang menjalani pembinaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Saat ini korban masih menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.
Di sisi lain, Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menyatakan laporan telah diterima dan sedang dalam tahap penanganan.
Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya karena melibatkan anak di bawah umur.
Editor : Arif Ardliyanto