Terungkap! Pelaku Dugaan Asusila Siswi SD di Sidoarjo Ini Ternyata Orang Dekat Keluarga Korban
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Seorang pemuda berinisial MF (22), warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pelaku yang merupakan warga Desa Putat, Tanggulangin, ditangkap oleh petugas dan kini menjalani penahanan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Menurut informasi yang dihimpun, korban berinisial FA (11), seorang siswi kelas 5 SD yang masih tinggal satu lingkungan dengan pelaku. Ironisnya, pelaku diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan keluarga korban karena sering berkunjung ke rumah tersebut.
Petugas mengamankan MF di tempat kerjanya. Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, mengungkapkan bahwa keluarga korban awalnya tidak menyangka pelaku yang dikenal dekat dengan mereka tega melakukan perbuatan tersebut.
“Orang tua dan keluarga korban awalnya tidak percaya jika pelaku tega melakukan perbuatan itu karena pelaku dikenal dekat dengan keluarga korban. Pelaku merupakan rekan kakak korban yang sering bermain ke rumah korban,” ujar AKP Rohmawati Lailah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan tindak asusila itu terjadi di rumah korban pada malam hari saat kedua orang tua korban sedang beristirahat. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi sebelum akhirnya mengamankan tersangka.
AKP Rohmawati menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi, tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sidoarjo,” tegasnya.
Saat ini, korban telah dikembalikan kepada keluarganya dan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Proses pemulihan dilakukan dengan pengawasan petugas perlindungan perempuan dan anak guna memastikan kondisi mental korban tetap terjaga pasca-peristiwa tersebut.
Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Editor : Arif Ardliyanto