get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkat Strategi Ini, Satlantas Sidoarjo Jadi yang Terbaik di Polda Jatim Saat Operasi Ketupat

Terungkap! Pelaku Dugaan Asusila Siswi SD di Sidoarjo Ini Ternyata Orang Dekat Keluarga Korban

Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB
header img
Pemuda berinisial MF (22) asal Tanggulangin, Sidoarjo, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi kelas 5 SD yang merupakan tetangganya sendiri. Proses hukum kini terus berjalan. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Seorang pemuda berinisial MF (22), warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Pelaku yang merupakan warga Desa Putat, Tanggulangin, ditangkap oleh petugas dan kini menjalani penahanan di Polresta Sidoarjo. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurut informasi yang dihimpun, korban berinisial FA (11), seorang siswi kelas 5 SD yang masih tinggal satu lingkungan dengan pelaku. Ironisnya, pelaku diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan keluarga korban karena sering berkunjung ke rumah tersebut.

Petugas mengamankan MF di tempat kerjanya. Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, mengungkapkan bahwa keluarga korban awalnya tidak menyangka pelaku yang dikenal dekat dengan mereka tega melakukan perbuatan tersebut.

“Orang tua dan keluarga korban awalnya tidak percaya jika pelaku tega melakukan perbuatan itu karena pelaku dikenal dekat dengan keluarga korban. Pelaku merupakan rekan kakak korban yang sering bermain ke rumah korban,” ujar AKP Rohmawati Lailah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan tindak asusila itu terjadi di rumah korban pada malam hari saat kedua orang tua korban sedang beristirahat. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

AKP Rohmawati menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi, tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sidoarjo,” tegasnya.

Saat ini, korban telah dikembalikan kepada keluarganya dan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Proses pemulihan dilakukan dengan pengawasan petugas perlindungan perempuan dan anak guna memastikan kondisi mental korban tetap terjaga pasca-peristiwa tersebut.

Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut