get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Surabaya Tetapkan Direksi Baru PDAM Surya Sembada 2026–2029

Kelola Limbah Terintegrasi, Perusahaan di Lamongan Dorong Praktik Ramah Lingkungan

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:53 WIB
header img
DESI mengoptimalkan pengelolaan limbah dan lingkungan untuk mendukung industri berkelanjutan. (Foto : ist).

LAMONGAN, iNewsSurabaya.id – PT Dowa Eco System Indonesia (DESI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah terintegrasi yang beroperasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, meraih peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025.

Sertifikat PROPER diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim kepada General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, dalam acara Penyerahan Sertifikat PROPER Periode 2024–2025 yang digelar di Ruang Rapat Adipura, DLH Provinsi Jatim, Rabu (24/6/2026).

Capaian ini menjadi pencapaian penting bagi DESI karena merupakan keikutsertaan pertama perusahaan dalam program PROPER sejak mulai beroperasi pada 2023. Pada partisipasi perdananya, perusahaan langsung memperoleh peringkat Biru. Ini menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan pengelolaan lingkungan hidup yang ditetapkan pemerintah.

Peringkat Biru dalam PROPER diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi seluruh aspek ketaatan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek.

Mulai dari dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan limbah non-B3, hingga penanganan sampah.

Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI, Fauzan Rofiq, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang ketat.

“Bagi kami, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari," ujar Fauzan.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi fondasi bagi perusahaan untuk terus mempertahankan kepatuhan lingkungan sekaligus mengembangkan inovasi yang mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Sementara itu, General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung operasional perusahaan hingga berhasil meraih penghargaan tersebut.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, seluruh tim DESI, serta masyarakat sekitar atas sinergi yang telah terjalin dengan baik," kata Masaru.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut