get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jatim Minta Anggota Bijak dan Profesional Gunakan Senjata Api

Platform Transportasi Online Ini Terapkan Komisi 8 Persen untuk Layanan Roda Dua

Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:54 WIB
header img
Platform transportasi online mendukung kebijakan komisi 8 persen. (Foto : istimewa).

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Platform layanan mobilitas global inDrive resmi menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua. 

Kebijakan ini diberlakukan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pemerintah di sektor transportasi daring.

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, mengatakan perusahaan mendukung penerapan struktur tarif yang lebih berkeadilan dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan kepentingan seluruh pihak. Mulai dari pengguna, mitra pengemudi, hingga platform digital.

"Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan," ujar Rio, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Rio, implementasi kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan operasional perusahaan, kemampuan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Selain itu, inDrive juga mendorong pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai langkah strategis. Diantaranya, subsidi bahan bakar dan skema insentif lainnya. Hal ini untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Rio menegaskan, inDrive berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap penerapan regulasi baru tersebut dapat dilakukan secara bertahap, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut