get app
inews
Aa Text
Read Next : Migas Madura Jadi Sorotan, DPRD Jatim Singgung Pendapatan Daerah

BPK Beri Opini WTP, Demokrat Ingatkan Masih Ada Catatan Penting di APBD Jatim 2025

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:38 WIB
header img
Fraksi Demokrat DPRD Jatim menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 setelah hasil audit BPK memberi opini WTP. Namun SiLPA Rp3,38 triliun dan catatan BPK diminta menjadi evaluasi P-APBD 2026. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil setelah Fraksi Demokrat menelaah laporan Badan Anggaran (Banggar) dan mencermati hasil audit BPK yang kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jatim.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Arbayanto, mengatakan opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Fraksi Partai Demokrat dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda,” kata Arbayanto dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Politisi yang akrab disapa Arbak itu menegaskan, hasil pembahasan Banggar menunjukkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak hanya dinilai dari sisi administratif, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan publik melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski menerima Raperda tersebut, Fraksi Demokrat menekankan bahwa opini WTP tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan catatan-catatan yang masih ditemukan BPK.

Arbayanto meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan indikator yang jelas mengenai keberhasilan program serta kendala yang muncul selama pelaksanaan APBD 2025, terutama yang berkaitan dengan temuan BPK-RI.

“Kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan indikator tentang keberhasilan dan kendala-kendala sesuai catatan BPK-RI, guna mengantisipasi penyelesaiannya pada tahun 2026,” katanya.

Fraksi Demokrat juga menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam memanfaatkan anggaran.

Karena itu, Demokrat mendorong penerapan mekanisme reward and punishment bagi OPD dan BUMD berdasarkan capaian target kinerja.

“Sudah waktunya ada penghargaan sekaligus punishment bagi yang sukses memenuhi bahkan melewati target, dan bagi BUMD yang dianggap gagal,” tegas Arbak.

Dalam pembahasan APBD 2025, Fraksi Demokrat memberi perhatian khusus terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp3,383 triliun.

Meski angka tersebut menurun dibandingkan SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp4,70 triliun, Demokrat menilai nilainya masih tergolong tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja daerah.

Arbayanto menilai pemerintah perlu memiliki target penurunan SiLPA yang terukur dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Dibutuhkan acuan yang jelas mengenai berapa seharusnya besaran SiLPA, bukan hanya berdasarkan indikasi penurunan nominal dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran DPRD Jatim merekomendasikan agar pembahasan P-APBD 2026 memasukkan kebijakan khusus mengenai target rasio SiLPA akhir tahun.

Langkah ini dinilai penting agar SiLPA dapat digunakan sebagai alat evaluasi kinerja fiskal pemerintah daerah, bukan sekadar angka sisa anggaran yang terus berulang setiap tahun.

Dengan demikian, hasil audit BPK tidak hanya menjadi dasar pemberian opini WTP, tetapi juga menjadi pijakan evaluasi untuk memperbaiki efektivitas belanja daerah dan kualitas pengelolaan APBD Jawa Timur pada tahun anggaran berikutnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut