DKJT Gelar Musda VI, Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah Jawa Timur
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Upaya memperkuat peran seni dan budaya lokal, Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) resmi menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI selama tiga hari, 13 hingga 15 Juni 2025, bertempat di Great Diponegoro Hotel Surabaya. Acara ini menjadi langkah strategis dalam mengokohkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Dengan mengusung tema "Perda Pemajuan Kebudayaan: Fondasi Baru Dewan Kesenian Jawa Timur", forum ini juga menjadi bentuk sinergi nyata dengan visi “Gerbang Baru Nusantara” dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan perwakilan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan dari 34 kabupaten/kota se-Jatim, serta Majelis Pertimbangan dan Departemen DKJT.
Ketua Pelaksana Musda VI, Nazar Albatati, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan rutin organisasi, melainkan ruang perumusan langkah strategis dalam mengimplementasikan regulasi kebudayaan secara konkret. Ia menambahkan, Musda kali ini juga menjadi tonggak transisi DKJT menuju gerakan kultural berbasis regulasi hukum.
“Musda ini kami harapkan menjadi wadah rumusan kerja nyata DKJT sebagai implementasi Perda Kebudayaan, sekaligus pemicu pergerakan Dewan Kesenian di seluruh Jatim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nazar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tengah berlangsung sebagai turunan dari Perda, yang akan semakin memperkuat kelembagaan DKJT.
Editor : Arif Ardliyanto