Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Driver Ojol Jadi Pembicaraan Serius DPRD Jatim, Regulasi Baru Mulai Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

BPK Beri Opini WTP, Demokrat Ingatkan Masih Ada Catatan Penting di APBD Jatim 2025

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:38 WIB
  • author Ihya Ulumuddin
BPK Beri Opini WTP, Demokrat Ingatkan Masih Ada Catatan Penting di APBD Jatim 2025
Fraksi Demokrat DPRD Jatim menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 setelah hasil audit BPK memberi opini WTP. Namun SiLPA Rp3,38 triliun dan catatan BPK diminta menjadi evaluasi P-APBD 2026. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil setelah Fraksi Demokrat menelaah laporan Badan Anggaran (Banggar) dan mencermati hasil audit BPK yang kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jatim.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Arbayanto, mengatakan opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Fraksi Partai Demokrat dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda,” kata Arbayanto dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Politisi yang akrab disapa Arbak itu menegaskan, hasil pembahasan Banggar menunjukkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak hanya dinilai dari sisi administratif, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan publik melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut