Polda Jatim Ringkus 206 Pelaku Kejahatan 3C dalam Sebulan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) bersama 39 Polres jajaran mengungkap 178 kasus pencurian selama Juli 2026.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kejahatan 3C.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan.
"Kami menyampaikan hasil kerja jajaran Ditreskrimum dan seluruh Polres terkait penindakan kasus 3C yang menjadi fokus pengamanan saat ini. Informasi ini kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," ujar Jules, Jumat (31/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, dari 178 kasus yang berhasil diungkap, penyidik menetapkan 206 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 199 laki-laki dan tujuh perempuan.
"Rinciannya, 98 kasus pencurian dengan pemberatan, 29 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Roy.
Menurutnya, pengungkapan terbanyak berasal dari wilayah Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Malang, dan Polresta Sumenep.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain uang tunai Rp29.465.500, tujuh mobil, 104 sepeda motor, tujuh barang elektronik, emas seberat 5,85 gram, 41 kunci letter T, tujuh senjata tajam, satu senjata api, serta sejumlah hewan ternak hasil pencurian.
Para tersangka dijerat Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Roy menegaskan, Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) kini telah beroperasi di seluruh Polres jajaran Polda Jatim untuk memperkuat penanganan kejahatan 3C.
"Kami berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi tindak kriminal melalui kantor polisi maupun saluran pengaduan resmi agar situasi keamanan dan ketertiban di Jatim tetap kondusif," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto