get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hutan Landa Banyuwangi, 2 Hektare Kawasan Perhutani Hangus Dilalap Api

Diduga Angkut Kayu Jati Hasil Illegal Logging, Pria 81 Tahun Ditangkap Dini Hari di Banyuwangi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:35 WIB
header img
Pria 81 tahun diamankan Polsek Pesanggaran dan Perhutani karena diduga mengangkut kayu jati hasil illegal logging. Sebanyak 63 batang kayu disita. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 63 batang kayu jati dengan total kubikasi sekitar 4,049 meter kubik. Selain itu, petugas menyita dua unit gergaji mesin merek Maestro dan satu unit mobil pikap Colt T120 warna silver dengan nomor polisi P 9821 ZN.

Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Wisdom membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, Ji diamankan ketika diduga sedang menaikkan kayu jati ke kendaraan pikap.

“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen yang sah terkait kepemilikan kayu tersebut,” ujar AKP Agus.

Kayu Diduga Berasal dari Kawasan Hutan Perhutani

Waka Administrator Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Sugeng Wahono, mengatakan kayu jati yang ditemukan di lokasi diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani.

Lokasi yang diduga menjadi asal kayu tersebut berada di wilayah RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan.

Sugeng mengatakan, informasi mengenai dugaan aktivitas illegal logging diterima petugas pada dini hari. Perhutani kemudian berkoordinasi dengan kepolisian sebelum mendatangi lokasi.

“Pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB, kami mendapatkan informasi adanya kawanan pelaku illegal logging yang sedang menaikkan kayu jati ke atas kendaraan. Kami kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran dan bersama-sama menuju lokasi,” jelas Sugeng.

Saat ini, Ji beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pembalakan liar.

Penyidik juga akan menelusuri asal-usul kayu serta peran masing-masing pihak untuk memastikan rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan illegal logging tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut