get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawasan Notaris Semakin Diperkuat, MPD Diminta Tingkatkan Akurasi Data dan Pelaporan Secara Benar

Cara Pilih Pejabat Mulai Berubah, Kemenkum Uji E-Voting di Jawa Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51 WIB
header img
Kemenkum menguji e-voting untuk pemilihan pejabat. Kanwil Kemenkum Jatim siap mendukung, namun kesiapan SDM, keamanan sistem dan roadmap jadi perhatian. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Cara memilih pejabat di lingkungan pemerintahan mulai mendapat sentuhan teknologi digital. Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur tengah mengembangkan gagasan electronic voting (e-voting) sebagai salah satu instrumen tambahan dalam proses pemilihan calon pimpinan tinggi pratama.

Gagasan tersebut mendapat perhatian karena dinilai dapat membuka ruang partisipasi pegawai dalam proses penentuan calon pemimpin. Namun, penerapannya tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), keamanan sistem, transparansi hingga peta jalan penerapan menjadi sejumlah hal yang harus dipastikan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang telah memiliki pengalaman dalam uji coba mekanisme tersebut. Sebelumnya, e-voting telah diuji coba di Kanwil Kemenkum Jatim untuk pemilihan calon pimpinan tinggi pratama dengan melibatkan pegawai.


Kemenkum menguji e-voting untuk pemilihan pejabat. Kanwil Kemenkum Jatim siap mendukung, namun kesiapan SDM, keamanan sistem dan roadmap jadi perhatian. Foto iNewsSurabaya.id/arif

Uji coba tersebut menjadi bagian dari upaya mencari pola baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pelaksanaan di Jawa Timur sebagai langkah eksperimental untuk melihat kemungkinan pengembangan mekanisme pemilihan yang lebih partisipatif.

Meski demikian, e-voting tidak dirancang untuk menggantikan sistem birokrasi yang sudah berjalan. Mekanisme tersebut ditempatkan sebagai instrumen tambahan dalam proses manajemen talenta.

Calon pejabat yang mengikuti proses e-voting juga bukan berasal dari seleksi bebas. Mereka terlebih dahulu melewati proses penilaian dan dinyatakan memenuhi kualifikasi sesuai kerangka manajemen talenta Kemenkum.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut