Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4,58 Juta UMKM di Jatim, Minim Perlindungan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Dari Kehilangan Pekerjaan ke Usaha Mikro, Mengurai Tantangan Ekonomi Informal Jatim

Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB
  • author Lukman Hakim
Dari Kehilangan Pekerjaan ke Usaha Mikro, Mengurai Tantangan Ekonomi Informal Jatim
Muhammad Said (43), mengadu nasib dengan berjualan es potong usai mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto : Lukman Hakim)

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Suara aktivitas jual beli terdengar ramah di tengah terik siang Desa Bogading, Pasrepan, Pasuruan. Muhammad Said (43) melangkah pelan sambil mendorong boks es potong sederhananya. Pria ini menyusuri jalanan perkampungan dan sekolah-sekolah dasar demi menjemput rezeki.

Sudah dua setengah tahun Said menekuni profesi ini. Bagi anak-anak, es potong itu hanyalah jajanan manis pelepas dahaga. Namun bagi Said, setiap lonjor es adalah penopang napas kehidupan keluarga setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebelumnya, Said bekerja di pabrik paving Surabaya. Ketika kontraknya berakhir, ia terde sak mencari penghasilan lain. Dari sanalah ide berjualan es muncul.  "Karena PHK, jadi punya ide seperti ini," kata Said tulus.

Keterampilan membuat es tradisional sebenarnya diwarisi dari keluarganya. Modal awalnya pun tidak besar, hanya Rp500 ribu hasil meminjam dari kerabat. Hak uang pesangon PHK miliknya hingga kini belum cair.

Tantangan terberat Said saat awal memulai usaha bukanlah meracik adonan, melainkan menaklukkan mental dan gengsi. "Masalahnya masalah mental saja. Saya kan biasa ikut orang. Untuk mulai usaha ini kan jual keliling, ada gengsinya juga," ujarnya.

Perjuangan itu kini membuahkan hasil. Usaha yang dulu butuh 3–4 hari untuk menghabiskan 140 lonjor es, kini berkembang pesat. Saat ramai, Said mampu menjual 140 hingga 200 lonjor sehari, bahkan tembus 300 sampai 400 lonjor pada momen tertentu.

Es seharga Rp5.000–Rp6.000 per lonjor ini hadir dalam 12 varian rasa, seperti cokelat, alpukat, kacang hijau, ketan hitam, hingga Oreo. Said rajin mengamati tren anak sekolah untuk menyesuaikan rasa populer. Selain dijual keliling dan dititipkan di toko, pesanan online miliknya kini menjangkau Malang, Sidoarjo, Surabaya, hingga Probolinggo.

Dari usaha ini, Said meraup omzet Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per hari. Nilai tersebut menjadi penopang utama ekonomi rumah tangganya. Said menyimpan mimpi besar untuk memodernisasi usahanya. Ia menyiapkan nama Lanlin, gabungan dari nama kedua anaknya, Alan dan Alin. Said ingin memiliki alat cetak stik sendiri dan kemasan yang lebih menarik.

Namun, ia memilih bertumbuh secara perlahan dari hasil penjualan. Said belum berani mengambil pinjaman bank karena khawatir beban cicilan. "Istri kan enggak pernah pinjam-pinjam seperti itu. Jadi agak takut," aku Said.

Dari sisi legalitas, Said sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, sementara izin BPOM masih berproses. Ia berharap ada pendampingan dari pemerintah maupun lembaga lain untuk meningkatkan kualitas kemasan, memperluas pasar, dan memperbesar kapasitas produksi.

Kisah Said tersebut menjadi salah satu contoh dari sekian banyak warga yang terpaksa menempuh jalur pekerjaan informal untuk menghidupi keluarga. Said juga menjadi salah satu dari sekian banyak pekerja yang mengalami PHK.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, sebanyak 5.400 pekerja di Jatim terdampak PHK sepanjang Januari-Agustus 2026. Angka tersebut menempatkan Jatim sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbesar di Indonesia. Data tersebut merupakan pekerja yang tercatat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga belum mencerminkan seluruh kasus PHK.

Sebelumnya, hingga Mei 2026, jumlah pekerja Jatim yang terdampak PHK tercatat sebanyak 2.332 orang, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi kehilangan pekerjaan. PHK terjadi di sejumlah sektor, termasuk industri pengolahan, tekstil, garmen, komponen otomotif dan industri berorientasi ekspor.

Di tengah tekanan tersebut, sektor informal menjadi salah satu ruang ekonomi yang menyerap masyarakat yang membutuhkan sumber pendapatan. Namun, perpindahan dari pekerjaan formal ke sektor informal tidak selalu terjadi secara langsung dan tidak semua pekerja yang terkena PHK kemudian menjadi pelaku UMKM. Data yang tersedia lebih menunjukkan adanya besarnya basis pekerjaan informal dan usaha skala kecil di Jatim.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Mei 2026 hanya 36,18 persen penduduk bekerja di Jatim yang berada pada kegiatan formal. Artinya, sekitar 63,82 persen lainnya bekerja di luar kategori formal. Jumlah penduduk bekerja sendiri pada periode tersebut mencapai 24,46 juta orang.

Besarnya sektor informal juga terlihat dari struktur status pekerjaan. Data BPS menunjukkan terdapat jutaan pekerja yang berstatus berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas, maupun pekerja keluarga. Dalam data Sakernas 2025, misalnya, jumlah pekerja berstatus berusaha sendiri mencapai sekitar 4,74 juta orang, sedangkan yang berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar sekitar 3,67 juta orang.

Basis usaha mikro dan kecil di Jatim juga sangat besar. Dalam Sensus Ekonomi 2016, BPS mencatat terdapat 4,57 juta usaha mikro dan kecil (UMK) di Jatim dengan tenaga kerja mencapai sekitar 10,91 juta orang. Data ini memang bukan data terbaru, tetapi menunjukkan besarnya peran usaha skala mikro dan kecil dalam struktur ekonomi daerah.

Namun, menjadi pelaku usaha informal bukan berarti otomatis memperoleh pendapatan yang tinggi. Data BPS menunjukkan rata-rata pendapatan bersih pekerja informal di Jatim pada 2025 sekitar Rp1,63 juta per bulan. Rata-rata tersebut mencakup pekerja berstatus berusaha sendiri serta pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian.

Kondisi tersebut memperlihatkan dua sisi dari berkembangnya sektor informal. Di satu sisi, usaha mandiri dan UMKM dapat menjadi bantalan ketika lapangan kerja formal mengalami tekanan. Di sisi lain, besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan masih adanya tantangan dalam menciptakan pekerjaan formal yang lebih stabil dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Tantangan Menjaga Pasokan di Ritel Modern

Peluang UMKM seperti milik Said untuk menembus ritel modern sebenarnya terbuka lebar. Franchise Relation Regional Manager Region 3 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Riro Chandra Wicaksono, menjelaskan dua skema masuk ritel: membuka tenant di depan toko atau mengurasi produk ke dalam rak.

"Biasanya kita menyiapkan 10 sampai 20 persen, tergantung peraturan daerah," ujar Riro merujuk pada porsi rak UMKM seperti di Kulon Progo dan Blitar.

Persyaratan administrasi meliputi izin BPOM atau P-IRT, label halal, barcode, gramasi produk, serta rekomendasi Dinas Koperasi. Namun, tantangan terbesar justru muncul setelah produk masuk toko, yaitu keberlanjutan pasokan (supply).

Riro mencontohkan kasus di Wonogiri, di mana produk UMKM hilang dari rak bukan karena kualitasnya, melainkan karena pengiriman yang sering terlambat. "Yang hilang bukan karena produknya, tetapi karena keberlanjutannya," tegas Riro.

Ia menyarankan UMKM memperkuat produksi dan masuk melalui jaringan kantor cabang setempat (mencakup 400–600 toko) sebelum merambah pasar nasional. Terkait sertifikasi halal, Riro menegaskan Alfamart tidak menyediakan subsidi biaya, tetapi siap memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait.

 

Kadin Jatim Soroti Beban Perda Pajak yang Bikin UMKM Sulit Naik Kelas

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim mendorong pemerintah memperkuat kebijakan yang berpihak kepada UMKM. Kemudahan perizinan, kebijakan pajak yang proporsional, hingga dukungan terhadap akses pasar dinilai penting agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan menembus pasar ekspor.

Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Moch Rizal mengatakan, UMKM memiliki peran besar dalam menopang aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian besar anggota Kadin Jatim maupun Kadin daerah berasal dari kalangan UMKM. “Ya, Kadin memang konsentrasinya di UMKM. Kadin Jatim dan Kadin daerah itu hampir 90 persen umumnya anggotanya UMKM,” kata Rizal.

Daya tahan UMKM menjadi salah satu alasan sektor tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Kondisi serupa, juga terjadi di berbagai negara. Contohnya, industri otomotif Jepang yang memiliki perusahaan besar seperti Toyota dan Nissan.

Perusahaan-perusahaan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ditopang oleh jaringan usaha kecil dan menengah yang menjadi bagian dari rantai pasok. “Toyota itu bisa besar didukung dengan ribuan UMKM. Jadi bukan Toyota sendiri, dia menggandeng ribuan UMKM,” ujar Rizal.

Kadin Jatim berharap pemerintah tetap menjaga kebijakan yang memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang. Orientasi kebijakan tidak cukup hanya membuat UMKM bertahan, tetapi juga harus mendorong pelaku usaha naik kelas hingga mampu memasuki pasar global.

Tantangan UMKM bukan semata-mata kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis. Kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan pungutan, juga dapat memengaruhi keberlangsungan usaha. UMKM yang sedang berusaha tumbuh perlu diberikan ruang untuk berkembang sebelum dibebani berbagai kewajiban yang dapat meningkatkan biaya usaha.

“UMKM itu sudah punya kemauan untuk naik kelas. Tapi jangan sampai dalam persaingan kemudian ditambahi kebijakan-kebijakan yang berat, pajak daerah, orang usaha bebannya berat, mengurus izin susah,” tandas Rizal.

Kadin Jatim juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, kebijakan pemerintah pusat memberikan keringanan bagi pelaku usaha, tetapi masih terdapat pungutan atau kebijakan daerah yang dirasakan sebagai beban tambahan oleh UMKM. “Pemerintah sudah membebaskan pajak, tetapi kalau ada Perda pajak yang kemudian membebani, kan repot,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, harus melihat UMKM sebagai bagian dari ekosistem ekonomi rakyat yang perlu dijaga keberlangsungannya. Semakin banyak masyarakat yang mampu menjalankan usaha dan menciptakan pekerjaan, semakin besar pula kontribusi UMKM terhadap perekonomian.

Sebaliknya, jika pelaku usaha berhenti karena tidak mampu menanggung biaya usaha, dampaknya dapat merembet pada pekerja dan keluarga yang menggantungkan pendapatan dari usaha tersebut. “Kalau dilepas, terus dia menganggur, anak-anaknya menganggur. Ini enggak dipikir,” ujarnya.

Tujuan akhir penguatan UMKM bukan hanya mempertahankan usaha di pasar domestik. Pelaku UMKM juga perlu didorong untuk mampu memenuhi standar dan kebutuhan pasar internasional. Pasar domestik Indonesia yang besar memang menjadi modal penting. Namun, UMKM perlu mendapatkan dukungan agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri sekaligus memperluas pasar melalui ekspor.

“Yang harus kita jaga adalah bagaimana UMKM bisa memenuhi kebutuhan pasar rakyat Indonesia yang kurang lebih 280 juta itu. Jangan sampai kemasukan barang-barang dari luar,” katanya.

Jutaan Usaha Mikro di Jatim, Pemerintah Bidik Pelaku yang Siap Naik Kelas

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, membeberkan data Satu Data UMKM Kementerian UMKM RI. Dari total 4.586.514 unit UMKM di Jatim, sebanyak 99,71 persen merupakan usaha mikro. Usaha kecil dan menengah hanya berkisar 0,28 persen.

Struktur usaha ini didominasi sektor perdagangan besar dan eceran (46%), penyediaan akomodasi dan makan minum (24%), industri pengolahan (13%), serta sektor lainnya (17%). UMKM naik kelas diukur melalui lima aspek. Di antaranya, kelembagaan/izin usaha, kualitas SDM, akses pembiayaan, kualitas produk (Halal, BPOM, HaKI), dan perluasan akses pasar,” katanya.

Besarnya jumlah usaha mikro di Jatim membuat pemerintah perlu menerapkan strategi yang lebih spesifik dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program pemberdayaan tidak cukup hanya menyasar seluruh pelaku usaha, tetapi perlu diarahkan kepada pelaku yang memiliki kemauan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, pemerintah perlu mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang memiliki orientasi untuk menjadikan bisnisnya sebagai sumber penghasilan utama sekaligus mengembangkan produknya agar naik kelas. "Tugas kita adalah bagaimana dari sekian banyak pelaku usaha mikro tersebut, kita bisa mengidentifikasi mereka yang memang punya passion untuk menjadi pelaku UMKM yang naik kelas," tutur Endy.

Menurutnya, tidak semua masyarakat yang menjalankan usaha memiliki tujuan pengembangan bisnis yang sama. Sebagian pelaku usaha memulai bisnis karena belum memperoleh pekerjaan formal dan menjadikannya sebagai sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, terdapat pelaku usaha yang sejak awal memiliki orientasi untuk mengembangkan produk, memperluas pasar, dan menjadikan usahanya sebagai sumber nafkah utama. "Sasaran kita adalah mereka yang memang ingin membesarkan produknya," jelasnya.

 

Legalitas Jadi Fondasi UMKM Naik Kelas

Endy mengatakan, setelah pelaku usaha yang memiliki orientasi tumbuh berhasil diidentifikasi, pengembangan dilakukan mulai dari aspek paling mendasar, yakni legalitas usaha. Legalitas menjadi penting karena menjadi salah satu pintu bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar, mengakses berbagai program pengembangan, hingga menjalin kerja sama dengan pelaku usaha yang lebih besar.

Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Jatim mendorong pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta berbagai dokumen legalitas lain sesuai dengan karakteristik produknya. "Kita bantu NIB-nya, kita bantu izin edarnya, PIRT-nya, dan berbagai kebutuhan legalitas lainnya," jelas Endy.

Menurut dia, legalitas tidak seharusnya dipandang semata sebagai kewajiban administratif. Bagi pelaku usaha yang ingin berkembang, kelengkapan legalitas dapat menjadi modal awal untuk membuka akses yang lebih luas. Dengan legalitas yang semakin tertata, produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke berbagai kanal pemasaran, mengikuti kerja sama usaha, hingga memenuhi persyaratan pasar tertentu.

Setelah fondasi legalitas diperkuat, strategi berikutnya diarahkan pada digitalisasi dan perluasan akses pasar. Dinkop UKM Jatim mendorong pemanfaatan platform digital agar pelaku UMKM tidak hanya mengandalkan pasar lokal. Salah satu program yang dikembangkan adalah PMKM Digital. "PMKM Digital termasuk yang kemarin saya lakukan bersama Pak Tiar, staf khusus Presiden," ujar Endy.

Digitalisasi, kata dia, harus diarahkan bukan sekadar agar pelaku UMKM mampu memasarkan produk melalui internet. Lebih jauh, teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk mempertemukan produk Jatim dengan calon pembeli, termasuk dari pasar internasional.

Untuk membuka peluang tersebut, Dinkop UKM Jatim juga menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. Kolaborasi dilakukan dengan memperkenalkan pengalaman pelaku usaha yang telah memanfaatkan platform perdagangan global seperti Alibaba. Endy bahkan mendorong pelaku UMKM yang memiliki produk potensial untuk memanfaatkan kanal tersebut. "Kalau mau, saya yang akan bayari," terangnya.

Menurut Endy, salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha melalui platform global adalah Request for Quotation (RFQ). Mekanisme tersebut memungkinkan pelaku usaha menemukan permintaan produk dari calon pembeli yang membutuhkan komoditas tertentu.

Namun, tidak semua produk akan langsung didorong masuk ke pasar global. Dinkop UKM Jatim terlebih dahulu akan melakukan kurasi untuk memastikan produk yang ditawarkan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan pasar internasional. "Kalau pelaku UMKM di Jatim memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar luar negeri, saya akan membantu mengkurasi produk-produk tersebut," jelas Endy.

Endy mengatakan, Jatim memiliki berbagai produk yang berpotensi dikembangkan untuk pasar ekspor. Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada kemampuan pelaku usaha memenuhi standar dan kebutuhan pembeli internasional. Produk furnitur serta briket berbahan kelapa atau kayu menjadi salah satu contoh produk yang telah memiliki pasar di sejumlah negara. "Produk seperti itu memiliki pasar, antara lain, di Korea dan Jepang," katanya.

Meski peluang pasar terbuka, pelaku UMKM tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan produk. Mereka harus mampu memenuhi spesifikasi yang ditetapkan calon pembeli. Harga, kualitas, kontinuitas pasokan, kapasitas produksi, hingga kemampuan memenuhi permintaan dalam jumlah tertentu menjadi faktor yang perlu dipersiapkan sebelum produk masuk ke pasar internasional. "Memang tantangannya adalah bagaimana pelaku UMKM bisa memenuhi kebutuhan pasar luar negeri," tegas Endy.

Selain mendorong digitalisasi dan ekspor, Dinkop UKM Jatim menyiapkan strategi komunal branding untuk membantu pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan modal dan sumber daya dalam membangun merek. Konsep tersebut mendorong pelaku usaha yang memiliki produk sejenis untuk membangun kekuatan bersama melalui satu identitas merek yang lebih besar.

Menurut Endy, strategi tersebut dapat diterapkan pada kelompok pelaku usaha yang memiliki produk sejenis tetapi belum memiliki kemampuan finansial untuk membangun brand secara individual. Salah satu contohnya adalah kelompok pelaku usaha kopi. Masing-masing pelaku usaha dapat tetap memiliki produk dan karakteristik sendiri, tetapi mereka dapat membangun kekuatan pemasaran melalui identitas bersama. "Harapannya melalui komunal branding, mereka bisa memiliki kekuatan bersama," harapnya.

Dari sudut pandang legislatif, Anggota Komisi B DPRD Jatim Fraksi Golkar, Aulia Hany Mustikasari, menilai geliat UMKM Jatim berada dalam tren positif. "Geliat UMKM berada pada tren pertumbuhan yang positif dan menjadi motor utama penggerak perekonomian daerah," puji Aulia.

Namun, Aulia mengingatkan bahwa tantangan UMKM sangat kompleks, mulai dari permodalan, manajemen keuangan, legalitas, hingga persaingan e-commerce global. Ia meminta agar program pemerintah tidak sekadar diukur dari banyaknya jumlah pelatihan.  "Efektivitasnya tidak cukup diukur dari berapa banyak pelatihan yang digelar, melainkan dari memastikan data UMKM tepat dan presisi agar program serta anggaran disesuaikan dengan level kebutuhan," tegasnya.

Mayoritas Usaha Mikro di Jatim Terjebak Survival Mode, Cuma 1 Persen yang Mampu Naik Kelas

Jumlah UMKM di Provinsi Jatim kini mencapai 4.586.514 unit usaha. Angka berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) Dinas Koperasi dan UKM Jatim tersebut menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan unit UMKM terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat.

Meski demikian, struktur UMKM Jatim masih sangat didominasi oleh usaha mikro yang porsinya mencapai lebih dari 99 persen dari total unit usaha. Kondisi ini menjadi sinyal positif sekaligus tantangan struktural bagi perekonomian daerah.

Di satu sisi, UMKM menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja dengan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional serta menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim. Sektor ini juga terbukti tangguh sebagai bantalan ekonomi saat krisis.

Namun, dominasi skala mikro yang bergerak di sektor informal ini dinilai rentan. Sebagian besar pelaku usaha mikro tumbuh akibat survival entrepreneurship, yakni keterpaksaan ekonomi masyarakat untuk bertahan hidup di tengah terbatasnya lapangan kerja formal. Pemicu lainnya meliputikan penetrasi e-commerce, kemudahan permodalan ringan, tren paska-PHK, serta kemudahan izin Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dosen Program Studi International Business Management Universitas Ciputra, Dr. Romauli Nainggolan, S.E., M.Si., CFDM, mengungkapkan bahwa laju UMKM untuk "naik kelas" dari skala mikro ke kecil tergolong sangat lambat.

"Kalau mau menaikkan usaha dari mikro menjadi kecil, lalu dari kecil menjadi menengah, dari menengah menjadi besar, itu sangat membutuhkan waktu yang lama. Rata-rata UMKM bisa naik kelas dari mikro ke kecil di kisaran 0,5 sampai 1 persen per tahun," kata Romauli.

Menurut Romauli, angka 0,5 hingga 1 persen per tahun tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mencapai lebih dari 90 persen. Untuk memicu percepatan skala usaha, Romauli mendorong pemerintah memberikan intervensi yang tidak hanya berhenti pada pelatihan, melainkan pendampingan, mentoring, evaluasi berkala, serta pembukaan jaringan distribusi pasar.

Selain penguatan UMKM, pemerintah daerah juga didorong memperkuat iklim investasi pada sektor industri padat karya guna menyerap angkatan kerja dalam jumlah besar. Sektor seperti manufaktur makanan olahan dan pakaian jadi dinilai potensial untuk dikembangkan hingga tingkat kabupaten.

"Untuk membuka lahan baru atau membangun pabrik di kabupaten maupun kota, kadang ada pihak-pihak setempat yang mempersulit dan menambah biaya. Ini membuat investor tidak merasa aman untuk menanamkan modal. Biaya modal untuk usaha menjadi bertambah, ditambah lagi kalau keamanan tidak dijamin. Ini yang perlu pemerintah atasi dan fasilitasi," tegas Romauli.

Ia menegaskan, kombinasi antara perbaikan iklim investasi padat karya, jaminan keamanan perizinan, serta pendampingan pasar UMKM secara berkelanjutan menjadi kunci agar usaha mikro tidak sekadar bertahan hidup. “Tapi juga memiliki jalur yang jelas untuk naik kelas,” katanya.

 

Gubernur Khofifah Dorong UMKM Jatim Naik Kelas Lewat Koperasi dan Diaspora

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan melalui penyelarasan peran koperasi dan perluasan jangkauan UMKM ke pasar internasional. Penguatan ini diarahkan pada pembenahan kelembagaan dan kemampuan membangun jejaring global.

Khofifah menegaskan bahwa sektor usaha rakyat memerlukan fondasi ekosistem yang solid dan terintegrasi agar dapat tumbuh berkelanjutan. UMKM tidak lagi cukup berorientasi pada aktivitas ekonomi konvensional, melainkan harus bertransformasi menjadi lembaga modern, inklusif, profesional, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“UMKM merupakan fondasi ekonomi Jatim. Karena itu, kita ingin menghadirkan ruang yang mempertemukan pelaku usaha, koperasi, konsumen, pemerintah, hingga dunia usaha dalam satu ekosistem yang saling menguatkan,” ujar Khofifah.

Selain memperkokoh fondasi internal melalui koperasi, Pemprov Jatim mendorong pelaku UMKM untuk berani mengekspansi pasar luar negeri. Khofifah mengajak seluruh pelaku usaha di Jatim memanfaatkan jaringan diaspora Indonesia serta mitra bisnis mancanegara sebagai pintu masuk penembusan pasar global.

Sinergi dengan diaspora dinilai strategis karena keahlian mereka dalam mengenali lingkungan bisnis setempat, memahami karakter konsumen, hingga membuka jaringan distribusi di negara tujuan. Khofifah mengingatkan bahwa keberadaan produk lokal di pasar luar negeri harus diimbangi dengan kesiapan manajemen, konsistensi produksi, serta pemenuhan standar kualitas internasional agar UMKM Jatim mampu bersaing secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM khususnya Jatim agar bisa meningkatkan jejaring sekaligus standar kualitas produk guna memanfaatkan kesempatan emas ini untuk semakin mendunia. Bersama kita wujudkan Indonesia dan Jatim tidak hanya sebagai konsumen, tapi juga sebagai pelaku utama pasar halal dunia,” pungkas Khofifah.

Perjalanan Muhammad Said dan jutaan pelaku usaha mikro di Jatim membuktikan bahwa kehilangan pekerjaan bukanlah akhir cerita. Lewat derak roda gerobak es "Lanlin" di Pasuruan, Said terus mengayuh asa membuktikan bahwa kejujuran dan kerja keras selalu punya jalan untuk bangkit.

 

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut