Sopir Truk Demo di Surabaya, Jalan Jagir Macet hingga Malam dan Pertamina Beri Penjelasan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi unjuk rasa Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kota Surabaya berlangsung hingga malam hari, Rabu (30/9). Puluhan kendaraan truk memadati kawasan Jalan Jagir Wonokromo hingga membuat arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, kendaraan umum tidak diperkenankan melintas di sejumlah bagian Jalan Jagir. Kondisi itu membuat antrean kendaraan terjadi di sekitar lokasi aksi.
Akses kendaraan menuju kawasan Pasar Buah masih diperbolehkan untuk dilalui. Sementara itu, pengendara yang hendak melewati Jalan Jagir harus mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan akibat aksi para sopir truk.
Aksi GSJT tersebut berkaitan dengan persoalan yang dihadapi para pengemudi truk, termasuk dalam mendapatkan BBM subsidi. Situasi ini kemudian mendapat perhatian dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat, termasuk para sopir truk. Di tengah berlangsungnya aksi, perusahaan memastikan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi stok serta kebutuhan BBM di lapangan.
Pertamina juga mengoptimalkan pasokan dan distribusi BBM subsidi melalui lembaga penyalur resmi untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk supir truk yang merupakan pelanggan kami dan terus memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah," kata Ahad.
Menurut dia, kelancaran operasional penyaluran BBM juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
"Dalam menjalankan penugasan sebagai operator, Pertamina juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai sektor, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Barcode BBM Bisa Tidak Digunakan Saat Sistem Mendeteksi Anomali
Pertamina turut menjelaskan mekanisme penggunaan barcode dalam transaksi BBM subsidi di SPBU. Barcode dapat tidak digunakan apabila sistem mendeteksi adanya anomali atau ketidakwajaran dalam transaksi.
Beberapa kondisi yang dapat terdeteksi antara lain transaksi pembelian secara berulang, pembelian dalam jumlah yang tidak wajar, maupun ketidaksesuaian antara data kendaraan yang terdaftar pada barcode dengan kendaraan yang melakukan pembelian.
Menurut Pertamina, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pengendalian penyaluran BBM subsidi agar distribusinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan barcode sendiri merupakan bagian dari program Subsidi Tepat. Mekanisme tersebut diterapkan untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima oleh pengguna sesuai dengan peruntukannya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan posisinya sebagai operator distribusi. Sementara ketentuan mengenai penyaluran BBM subsidi ditetapkan pemerintah sebagai regulator.
Karena itu, Pertamina menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan penyaluran BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertamina Pantau Stok BBM di Sejumlah Wilayah
Ahad mengatakan Pertamina memahami pentingnya akses BBM bagi aktivitas masyarakat, termasuk para pengemudi yang menggunakan kendaraan untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
“Pertamina memahami bahwa kelancaran akses terhadap BBM merupakan hal yang penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, dalam menjalankan mandat pemerintah sebagai operator, kami terus mengedepankan pelayanan bagi masyarakat secara luas, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan,” lanjut Ahad.
Untuk menjaga pelayanan selama situasi berlangsung, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkoordinasi dengan lembaga penyalur serta pemangku kepentingan terkait.
Pemantauan dilakukan terhadap kebutuhan BBM dan kondisi penyaluran di sejumlah wilayah guna mengantisipasi gangguan pelayanan kepada masyarakat.
Pertamina juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media agar informasi mengenai kondisi penyaluran BBM tidak menimbulkan kepanikan.
Editor: Arif Ardliyanto