Waspada Modus Ganjal ATM! Pelaku Intip PIN, Tukar Kartu lalu Kuras Rekening
Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap lima tersangka pencurian uang di ATM dengan cara mengganjal mesin, mengintip PIN, hingga menukar kartu korban.
Kelima tersangka diamankan secara terpisah di Tangerang, Cikampek, Nagreg-Garut, Ciamis dan wilayah lainnya. Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Resmob Bareskrim Polri.
Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD warga Cilegon, MW warga Lampung, AS warga Bandung, ADS warga Jatinangor, serta YA alias AN warga Gedong, Lampung.
Para tersangka rata-rata berusia di atas 40 tahun dan merupakan residivis. Mereka juga diduga kembali melakukan aksi serupa setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, para pelaku menyasar korban yang sedang menggunakan ATM, terutama mesin yang berada di area terbuka seperti pujasera, minimarket atau toko.
Modusnya, dimulai dengan mengganjal bagian tertentu pada mesin ATM sehingga kartu korban sulit dikeluarkan setelah transaksi. Saat korban kebingungan, pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. “Saat membantu korban, pelaku memanfaatkan situasi untuk mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Ia menambahkan, setelah kartu kembali dikeluarkan atau korban mencoba melakukan transaksi ulang, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan.
Pelaku diduga membawa beberapa jenis kartu ATM untuk menyesuaikan dengan kartu milik korban. Dengan demikian, korban kerap tidak menyadari bahwa kartu yang berada di tangannya telah ditukar.
“Setelah mendapatkan kartu dan mengetahui PIN korban, pelaku dapat menggunakan kartu tersebut untuk mengambil uang korban,” terangnya.
Jumhur menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran bukan umumnya mesin ATM yang berdiri sendiri. Pelaku lebih sering memilih mesin ATM yang berada di lokasi ramai dan terbuka. “Biasanya melakukan di Pujasera atau Indomaret atau toko. Yang terbuka seperti itu, tidak yang khusus di ATM BCA masing-masing,” katanya.
Jaringan ini diketahui beraksi di sejumlah titik, termasuk kawasan rest area sepanjang jalur tol dari Banyuwangi hingga Merak. Wilayah Jatim dan Jawa Tengah disebut menjadi lokasi yang cukup banyak ditemukan kasus dengan modus serupa.
Pengungkapan bermula dari laporan polisi terkait kejadian di Singosari, Kabupaten Malang, pada 16 September. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.
Petugas mengumpulkan keterangan para saksi dan menyebarkan foto yang diperoleh dari rekaman maupun informasi di lapangan kepada jajaran kepolisian di daerah lain. Dari komunikasi tersebut, polisi menemukan kesamaan identitas dan ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM yang ditemukan di dompet para tersangka, tusuk gigi yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan modus pengganjalan, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Para pelaku diketahui saling mengenal sejak pernah berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satu tersangka yang disebut paling senior diduga menjadi pihak yang memiliki ide untuk menjalankan aksi tersebut.
Untuk menghindari kecurigaan, kelompok ini tidak selalu bergerak bersama setelah melakukan aksi. Mereka disebut langsung kembali ke daerah masing-masing dan baru berkumpul kembali ketika hendak menjalankan aksi berikutnya.
Mereka juga disebut menghindari menginap di hotel setelah beraksi karena khawatir keberadaan mereka terdeteksi petugas. Para pelaku kemudian menentukan lokasi pertemuan berikutnya, termasuk di rest area tertentu, sebelum kembali menjalankan aksinya.
Jatanras Polda Jatim kini masih berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah kasus pencurian dengan modus serupa.
Editor: Arif Ardliyanto