Polisi Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung Asal Vietnam di Sidoarjo, Ratusan Ditemukan Mati
Polisi menduga burung-burung itu masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal karena tidak melewati prosedur karantina sebagaimana mestinya. Ketiadaan dokumen kesehatan dari Vietnam juga menjadi bagian dari temuan penyidik.
Selain mengamankan ribuan satwa tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan LVT dan LN sebagai tersangka dalam dugaan penyelundupan burung dari Vietnam ke Indonesia.
“Kedua tersangka saat ini kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara ribuan burung yang diamankan ditangani oleh BKSDA Jawa Timur,” ujar Setyo.
Ribuan burung tersebut selanjutnya ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Penanganan dilakukan untuk memastikan kondisi satwa setelah diamankan dari lokasi penyimpanan.
Di sisi lain, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi menelusuri dugaan jaringan yang berada di balik pengiriman burung dari Vietnam ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh jalur masuk ribuan burung sekaligus pihak-pihak yang diduga berperan dalam proses penyelundupan tersebut.
Editor: Arif Ardliyanto