Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 780 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Pilkades Serentak 2026 di Pacitan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bondowoso Amankan Pria 30 Tahun Terkait Video Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:16 WIB
  • author Lukman Hakim
Polres Bondowoso Amankan Pria  30 Tahun Terkait Video Dugaan Penistaan Agama
Polisi menangani video dugaan penistaan agama, MUI Bondowoso mengajak warga menahan diri. (Foto : istimewa).

Dalam perkara ini, AS disebut dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHP. Berdasarkan keterangan kepolisian, ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut