Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) bersama tim gabungan mengamankan belasan orang saat penggerebakan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi. Antara lain, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, dan Polisi Militer (Pom) TNI.
Dalam operasi, petugas menyisir sejumlah gang. Untuk mendukung penindakan, aparat juga menutup akses masuk ke Jalan Kunti dan mengerahkan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap guna mengamankan lokasi.
Sejumlah pria yang diamankan kemudian didata oleh petugas. Mereka lantas menjalani tes urine guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi masih dalam proses pendataan dan verifikasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan tingginya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti. Terdapat sejumlah orang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang sedang didata.
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mendalami pola peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan bandar yang memasok narkoba ke Jalan Kunti.
Kawasan Jalan Kunti di Surabaya Utara selama ini dikenal rawan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika. Penindakan yang berulang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk memutus rantai peredaran agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah operasi selesai.
Untuk mencegah berulangnya aktivitas peredaran narkoba pascapenggerebekan, Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi terpadu di kawasan Jalan Kunti. Rencana tersebut akan melibatkan masyarakat dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan.
Editor: Arif Ardliyanto