Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Berkedok Prostitusi Online di Surabaya-Sidoarjo
Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:16 WIB
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya perekrutan, penampungan, maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan penanganan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.
Editor: Arif Ardliyanto