Polda Jatim Ungkap Empat Kasus di Perairan, dari Satwa Dilindungi hingga Solar Subsidi
Senin, 26 Oktober 2026 | 17:50 WIB
Penerapan pasal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum.
Polda Jatim menyatakan penanganan keempat perkara masih berjalan sesuai tahapan masing-masing. Penyidik bersama instansi terkait akan mendalami bukti dan keterangan yang ada untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
Editor: Arif Ardliyanto