Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Gencarkan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Pilgub Jatim 2024 Tembus Rp1 Triliun, DPRD Minta Kebutuhan Anggaran Mulai Dicicil Tiap Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:51 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Biaya Pilgub Jatim 2024 Tembus Rp1 Triliun, DPRD Minta Kebutuhan Anggaran Mulai Dicicil Tiap Tahun
Pemprov Jatim mengusulkan dana cadangan Pilgub Rp600 miliar untuk 2027–2029 di tengah ketidakpastian jadwal dan mekanisme pemilihan. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Skema bertahap ini diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan kebutuhan pembiayaan tanpa harus menanggung seluruh beban pada tahun penyelenggaraan pemilihan.

Meski demikian, besaran dana yang diusulkan masih membutuhkan penjelasan mengenai dasar perhitungan, komponen belanja, serta proyeksi kebutuhan penyelenggaraan Pilgub.

DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan dana cadangan. Perencanaan anggaran harus didasarkan pada perhitungan yang jelas dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, kebutuhan pembiayaan Pilgub tidak boleh mengesampingkan anggaran untuk pelayanan publik. Fraksi PKS DPRD Jatim sebelumnya mengingatkan agar alokasi untuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Persiapan dana cadangan juga berlangsung di tengah dinamika regulasi pemilu setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Putusan tersebut mengatur penyelenggaraan pemilu daerah dalam rentang paling singkat dua tahun hingga paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan hasil pemilu nasional. Perubahan desain pemilu ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menyusun rencana pembiayaan Pilgub mendatang.

Agus menjelaskan, Komisi A DPRD Jatim menggunakan asumsi pemilihan gubernur secara langsung pada 2029 sebagai langkah antisipasi. Namun, tahun tersebut belum dapat dipastikan sebagai jadwal final penyelenggaraan Pilgub.

“Kita masih berasumsi atau mengambil langkah aman bagaimana mempersiapkan untuk ada pemilihan langsung di tahun 2029,” ujarnya.

Ia menegaskan, persiapan anggaran tetap perlu dilakukan meskipun muncul wacana perubahan mekanisme pemilihan gubernur menjadi melalui DPRD.

“Walaupun ada wacana bahwa pilihan gubernur itu nantinya dipilih oleh DPRD, sekali lagi Komisi A tetap mengambil posisi aman,” katanya.

Wacana perubahan mekanisme tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk mengubah perencanaan anggaran sebelum terdapat kepastian hukum. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ketidakpastian jadwal pemilihan turut memunculkan kebutuhan untuk mengatur penggunaan dana cadangan secara cermat. Anggaran yang disiapkan perlu memiliki kejelasan peruntukan agar tetap dapat dikelola sesuai ketentuan apabila jadwal Pilgub mengalami perubahan.

Agus menyebut dana cadangan yang dipersiapkan dapat dimanfaatkan ketika waktu penyelenggaraan pemilihan bergeser, sepanjang sesuai dengan dasar hukum dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Nanti toh ternyata ada regulasi atau Undang-Undang Pemilu sudah diputuskan dan ternyata Pilgub itu mundur, kita masih bisa memanfaatkan dana cadangan tersebut,” jelasnya.

Dengan demikian, rencana dana cadangan Rp600 miliar bukan sekadar persoalan menyiapkan anggaran pemilihan. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kepastian regulasi, akuntabilitas penggunaan uang daerah, serta kemampuan Pemprov Jatim menjaga keseimbangan antara kebutuhan demokrasi dan pelayanan masyarakat.

Besaran anggaran, dasar perhitungan, serta mekanisme penggunaannya menjadi hal penting yang perlu dipastikan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. Di tengah perubahan aturan pemilu, perencanaan yang matang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi kebutuhan Pilgub tanpa mengganggu keberlanjutan program pembangunan Jawa Timur.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut