Setoran Dividen BUMD Jatim Naik Jadi Rp503 Miliar, Ini Perusahaan yang Paling Besar
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Target dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2027 dipatok mencapai Rp503,68 miliar. Angka tersebut lebih tinggi Rp7,43 miliar dibandingkan usulan awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp496,25 miliar.
Kenaikan target ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kontribusi perusahaan milik pemerintah daerah. DPRD Jatim mendorong sejumlah BUMD meningkatkan setoran dividen agar penerimaan daerah pada 2027 dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono, mengatakan penyesuaian target dividen tersebut dilakukan setelah pembahasan bersama terhadap usulan yang tercantum dalam Nota Gubernur.
“Ada kenaikan sebesar Rp7,43 miliar dari usulan awal dalam Nota Gubernur,” ujar Hartono seusai menghadiri rapat paripurna di Surabaya
Target dividen BUMD Jatim menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, realisasi setoran dividen tercatat sebesar Rp488 miliar. Sementara itu, pagu target dividen pada 2026 ditetapkan sebesar Rp497,4 miliar.
Untuk tahun anggaran 2027, DPRD Jatim menaikkan targetnya menjadi Rp503,68 miliar. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
Meski demikian, besarnya setoran yang ditargetkan setiap perusahaan berbeda-beda, bergantung pada kontribusi masing-masing BUMD terhadap kas daerah.
Dalam rincian target dividen 2027, Bank Jatim menjadi penyumbang terbesar dengan target setoran mencapai Rp428 miliar. Nilai tersebut mendominasi total target dividen BUMD milik Pemprov Jatim.
Di posisi berikutnya, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) ditargetkan menyetorkan dividen sebesar Rp36 miliar.
Komisi C DPRD Jatim juga menetapkan target untuk sejumlah BUMD lainnya. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), misalnya, ditargetkan menyumbang Rp18,5 miliar, meningkat dari usulan awal sebesar Rp17,75 miliar.
Sementara itu, PT BPR Jatim memperoleh target dividen Rp11,5 miliar. Adapun PT Jamkrida Jatim ditargetkan menyetorkan Rp3,5 miliar ke kas daerah.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap target PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Perusahaan tersebut ditargetkan memberikan dividen Rp2,74 miliar, lebih tinggi Rp124 juta dibandingkan usulan awal yang tercatat sebesar Rp1,95 miliar.
Untuk PT Jatim Grha Utama (JGU), target setoran mencapai Rp2,54 miliar. Nilai tersebut terdiri atas target dividen tahun buku 2026 sebesar Rp1,54 miliar dan kewajiban pembayaran utang dividen sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, PT Air Bersih Jatim ditargetkan menyetorkan dividen sebesar Rp1,56 miliar.
PT Askrida Tidak Masuk Target Setoran Dividen
Di tengah peningkatan target setoran mayoritas BUMD, PT Askrida menjadi pengecualian karena tidak dibebani target dividen untuk tahun anggaran 2027.
Hartono menjelaskan, tidak adanya target setoran tersebut berkaitan dengan ketentuan regulator yang membatasi pembagian dividen perusahaan.
“Untuk PT Askrida memang belum ada target setoran dividen. Hal ini merujuk pada Surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024 terkait larangan pembagian dividen,” katanya.
Dengan penetapan target Rp503,68 miliar, kontribusi BUMD kembali menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam upaya memperkuat PAD Jawa Timur. Realisasi setoran pada 2027 nantinya akan menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat dipenuhi oleh masing-masing perusahaan daerah.
Editor: Arif Ardliyanto