160 Anak Binaan LPKA Blitar Dibekali Hukum dan Keterampilan, Ini Tujuannya
BLITAR, iNewsSurabaya.id – Pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Bekal keterampilan kerja, pendampingan psikososial, serta pemahaman hukum juga dibutuhkan agar mereka mampu membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui program Pelita Warna yang digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur, pada 27–30 Oktober 2026. Program ini melibatkan 160 anak binaan yang mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk karakter, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar lembaga pembinaan.
Kegiatan yang dilaksanakan Pelindo Terminal Petikemas melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut menggabungkan edukasi hukum, bimbingan psikososial, dan pelatihan keterampilan praktis.
Corporate Secretary Pelindo Terminal Petikemas, Fajar Setyono, menilai kesempatan belajar dan mengembangkan kemampuan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan anak. Setiap anak, menurutnya, perlu mendapatkan ruang untuk memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan masa depan.
“Kami percaya bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik. Melalui Program Pelita Warna, kami ingin menghadirkan ruang belajar yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Fajar.

Dari total 160 peserta, kegiatan sosialisasi difokuskan pada dua materi utama, yakni pemahaman hukum dan pendampingan psikososial.
Pada materi hukum, anak binaan diperkenalkan dengan hak dan kewajiban, proses rehabilitasi dan adaptasi sosial, serta dasar-dasar hukum perjanjian yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Pengetahuan ini diharapkan membantu mereka memahami konsekuensi hukum sekaligus mengambil keputusan secara lebih bertanggung jawab.
Editor: Arif Ardliyanto