APBD Jatim Bakal Diawasi Ketat, Pemerataan Pembangunan hingga Desa Jadi Sorotan
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Musyafak mengingatkan pentingnya optimalisasi tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi, DPRD memiliki peran dalam menyusun dan membahas peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab persoalan masyarakat.
Sementara fungsi penganggaran dijalankan melalui pembahasan APBD bersama pemerintah daerah. Proses tersebut harus memastikan setiap alokasi belanja sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan publik.
Adapun fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan juga diperlukan untuk menilai ketepatan sasaran, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Musyafak menegaskan, ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan memberikan hasil yang bisa dirasakan masyarakat.
“Sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Meski demikian, mekanisme pengawasan tetap harus dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab DPRD.
Selain pengawasan anggaran, Musyafak juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan.
Menurutnya, pembangunan Jawa Timur tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan atau daerah yang sudah memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Wilayah desa juga harus mendapatkan perhatian melalui pengembangan potensi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Penguatan koperasi desa menjadi salah satu isu yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan pembangunan daerah. Keberadaan kegiatan ekonomi berbasis masyarakat diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam pelaksanaannya, Musyafak menilai pembangunan membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan berbagai elemen masyarakat.
Dunia usaha, kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda juga dinilai memiliki peran dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras.
Musyafak berharap, momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan pengawasan yang konsisten, potensi ekonomi Jawa Timur diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Editor: Arif Ardliyanto