get app
inews
Aa Text
Read Next : Eri Cahyadi Terasa Nyaman di Golkar, Sebut Seperti Rumah Sendiri

83 Karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya Wadul Ketua DPD Golkar, Ini Permintaannya

Sabtu, 14 Mei 2022 | 17:09 WIB
header img
Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni menerima perwakilan karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni menerima perwakilan karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya di Kantor DPD Partai Golkar Surabaya, Kamis (12/5/2022). Mereka meminta ada solusi terkait kondisi perusahaan yang dilakukan pailit.

Toni, panggilan Arif Fathoni mengatakan, perwakilan karyawan menitipkan aspirasinya agar diperjuangkan oleh Partai Golkar Surabaya. Permasalahan yang disampaikan perwakilan, kata Toni,  ada 83 karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya yang sudah tidak bekerja karena perusahaan diputus pailit melalui Pengadilan Niaga Kota Surabaya.

Sampai  hari ini karyawan belum mendapatkan hak pesangon  sampai dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan. Bahkan, karyawan juga belum melakukan proses Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.

Terhadap permasalahan ini, kepada perwakilan karyawan Toni menyampaikan komitmen Partai Golkar Surabaya untuk memperjuangkan nasib para karyawan, untuk memperjuangkan hak yang sejak 2018 di perjuangkan, namun hingga saat ini belum mendapatkan hasil. Padahal, menurut cerita karyawan sudah ada boedel pailit  yang sudah terjual seharga puluhan miliar, namun kurator dan pengurus hingga saat ini belum  segera melakukan pembagian  kepada kreditur,  di antaranya  adalah puluhan karyawan ini.

"Sebagian karyawan tidak ber-KTP Surabaya, namun kami akan terus perjuangkan  hingga keadilan itu segera tiba.  Ini bukan semata-mata untuk  kepentingan hubungan timbal balik dalam politik,  tapi penegasan  bahwa kerja politik adalah kerja-kerja kemanusiaan, " tutur Toni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Bagaimana progres perjuangan advokasi kepentingan warga Surabaya dan non Surabaya? Toni menuturkan, dalam waktu dekat,  dirinya perwakilan karyawan akan bersilaturahmi dengan hakim pengawas perkara kepailitan tersebut. " Kami akan menanyakan progres yang telah dilakukan oleh kurator dan pengurus perkara  kepailitan ini, " jelas Toni.

Karena itu, dia berharap Disnaker Kota Surabaya memberikan pendampingan terhadap nasib 83 karyawan yang sedang memperjuangkan hak  pesangon yang sampai hari ini  belum diterima oleh apra karyawan, meski mereka sudah berjuang sejak 2018.

"Ya, kami akan berkirim surat ke organisasi kurator tersebut, agar juga melakukan pengawasan terhadap jalannya perkara kepailitan ini agar hak-hak karyawan bisa segera diberikan sebagaimana yang disampaikan Hadist  Nabi Muhammad SAW, bayarlah upah karyawanmu sebelum jatuh  keringat terakhirnya," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut