Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sampang Terungkap, 27 Orang Jadi Tersangka 15 Masih Diburu
SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga terjadi secara berulang di Kabupaten Sampang, Madura. Dalam pengembangan penyidikan, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 12 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 15 orang lainnya masih dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh tim kepolisian.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan dugaan tindak pidana itu berlangsung dalam rentang Februari hingga Mei 2026 di beberapa lokasi berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor kepada aparat kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga polisi berhasil mengidentifikasi puluhan orang yang diduga terlibat.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sehingga menyebabkan trauma psikologis. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan sesuai dengan mekanisme perlindungan anak.
"Korban saat ini mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak, sementara penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," kata AKBP Hartono.
Editor : Arif Ardliyanto