get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengeroyokan Brutal Remaja di Kediri: Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang

Senin, 26 Mei 2025 | 14:40 WIB
header img
Para terdakwa bersiap menjalani sidang putusan (vonis) kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jimi Sugito Putra di Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Foto: iNewsSurabaya/Diwan Mohammad Zahri

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan (vonis) kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jimi Sugito Putra di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan kondusif.

"Pengamanan melibatkan 250 personel dari berbagai satuan. Kami ingin memastikan keamanan baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan selama sidang berlangsung," ujar Ipda Gama Rizaldi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Sidang putusan tersebut mendapat perhatian publik sehingga Polisi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerumunan dari pihak-pihak yang hadir.

"Semua langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk skema pengalihan arus jika diperlukan," tambah Gama.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut