250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan (vonis) kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jimi Sugito Putra di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan kondusif.
"Pengamanan melibatkan 250 personel dari berbagai satuan. Kami ingin memastikan keamanan baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan selama sidang berlangsung," ujar Ipda Gama Rizaldi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Sidang putusan tersebut mendapat perhatian publik sehingga Polisi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerumunan dari pihak-pihak yang hadir.
"Semua langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk skema pengalihan arus jika diperlukan," tambah Gama.
Editor : Ali Masduki