Terekam CCTV, Residivis di Sampang Curi Uang Rp6 Juta dan HP Saat Korban Tertidur
SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Seorang residivis pencurian di Kabupaten Sampang, Madura, kembali diamankan polisi setelah aksinya mencuri uang dan handphone terekam kamera CCTV. Aksi pelaku yang terjadi saat korban sedang tidur ini terjadi di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku berinisial BS (42), warga Desa Banyuates, dengan nekat membobol rumah korban AR (28), seorang wiraswasta asal Bangkalan. Dari rekaman CCTV yang viral di lingkungan sekitar, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jeans biru, dan menutupi wajahnya saat beraksi.
“Korban baru menyadari kehilangan saat bangun pagi. Ia mencari dompet dan handphone yang sebelumnya diletakkan di tempat tidur, namun keduanya sudah tidak ada,” ungkap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, Minggu (11/5/2025).
Pelaku diketahui mencuri uang tunai sebesar Rp6 juta dan satu unit HP Invilik Smart 9 dari dalam mushala yang berada di dalam rumah korban. Setelah mengambil barang-barang berharga tersebut, BS kabur dengan memanjat tembok belakang rumah.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuates. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti kuat dari rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga merupakan residivis yang pernah dua kali dipenjara di Rutan Sampang karena kasus serupa,” tambah Ipda Gama.
Editor : Arif Ardliyanto