get app
inews
Aa Text
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang

Terekam CCTV, Residivis di Sampang Curi Uang Rp6 Juta dan HP Saat Korban Tertidur

Minggu, 11 Mei 2025 | 18:43 WIB
header img
Residivis di Sampang terekam CCTV mencuri uang Rp6 juta dan HP saat korban tidur. Polisi tangkap pelaku di hari yang sama, ancam hukuman 7 tahun penjara. Foto iNEWSSURABAYA/diwan

Saat ini, pelaku harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut