get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Residivis di Sampang Curi Uang Rp6 Juta dan HP Saat Korban Tertidur

Kurir Narkoba di Sampang Madura Bawa Hampir 1 Kg, Pelaku Berambut Pirang Tak Berkutik Saat Dibekuk

Jum'at, 25 April 2025 | 09:15 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 938,73 gram. Hampir 1 Kg. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SAMPANG, iNEWSSURABAYA.ID - Satresnarkoba Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 938,73 gram. Hampir 1 Kg. diwilayah Desa Bunten Timur, Ketapang, Sampang Madura. Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui pelaku seorang Pemuda berambut pirang berinisial A (21) asal Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura

Barang haram tersebut terbungkus sembilan plastik bening Di setiap bungkus rata-rata berisi sekitar 104,80 gram. 

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan penangkapan kurir sabu itu bermula saat menerima laporan dari masyarakat sehingga, bergegas melakukan penyergapan.

"Anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Berinisial A sebagai kurir sabu," ungkapnya Kamis (24/4/2025)

Menurutnya, Saat petugas melakukan penggledahan terdapat Narkotika jenis sabu tergungkus plastik hitam ditenteng oleh pelaku.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut