get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Narkoba di Sampang Madura Bawa Hampir 1 Kg, Pelaku Berambut Pirang Tak Berkutik Saat Dibekuk

Polisi Bongkar Modus Cerdas Dua Pengedar Sabu di Jombang, Sempat Bikin Pusing Petugas

Minggu, 20 April 2025 | 17:40 WIB
header img
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani saat merilis ungkap kasus sabu-sabu.. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Dua pengedar sabu-sabu di Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus polisi saat tengah melakukan aksi ranjau narkoba di pinggir jalan wilayah Kecamatan Mojowarno. Cara pelaku cukup efektif, polisi sempat bingung untuk menangkap dengan barang bukti, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti ditangan. 

Mereka adalah Moh Iwan alias Jeber (31) dan Ussofan (30), warga Sidokarto, Mojowarno, yang kini ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengungkapkan bahwa kedua tersangka menggunakan metode “ranjau” untuk mengedarkan sabu. Modus ini melibatkan penempatan barang haram di tempat tertentu seperti kuburan, rumah kosong, hingga pinggir jalan, yang kemudian diambil oleh pemesan.

“Ini merupakan cara lama namun masih sering digunakan, karena dinilai efektif untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota, kami berhasil menggagalkan transaksi ini,” ujar AKP Yani, Minggu (20/4/2025).

Penangkapan terjadi di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, saat Jeber dan Ussofan tengah menaruh paket sabu di lokasi yang telah ditentukan. Polisi menyita 41 plastik klip berisi sabu seberat total 173,12 gram, timbangan elektrik, alat isap, satu unit motor, handphone, dan uang tunai Rp800 ribu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Jeber mulai mengedarkan sabu sejak Maret 2025, dan dibantu oleh Ussofan sejak April. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial "C" yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka telah dua kali bertransaksi, masing-masing seberat 100 gram dan 200 gram.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut