Terungkap! Modus Baru Pengedar Narkoba di Jombang, Sabu-sabu Disembunyikan dalam Bakpia

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Polisi mengungkap modus baru peredaran narkoba di Jombang yang tergolong nekat dan licik. Dua pengedar narkoba di wilayah tersebut menggunakan camilan bakpia sebagai alat penyamaran untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat total 2 ons atau 200 gram.
Modus kreatif ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang meringkus dua tersangka, yakni Habib Murtadlo (28) warga Desa Blimbingsari, Mojokerto, dan Farid Syaifudin (28) asal Desa Bawangan, Ploso, Jombang.
“Ini hasil pengembangan dari penyelidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Rabu (4/6/2026).
Menurut AKP Ahmad Yani, salah satu tersangka, Habib, mendapatkan sabu dari wilayah Mojokerto. Barang haram itu kemudian dikemas dalam kotak berisi bakpia dan ditaruh di pinggir jalan Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang—seolah paket makanan biasa.
“Satu paket bakpia itu berisi sabu-sabu seberat 1 ons. Tujuannya agar tidak menimbulkan kecurigaan, baik dari masyarakat maupun petugas,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto