get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, 77 Anggota Polres Jombang Sujud Syukur Usai Naik Pangkat, Simbol Dedikasi dan Pengabdian

Terungkap! Modus Baru Pengedar Narkoba di Jombang, Sabu-sabu Disembunyikan dalam Bakpia

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:13 WIB
header img
Dua pengedar narkoba di wilayah tersebut menggunakan camilan bakpia sebagai alat penyamaran untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat total 2 ons atau 200 gram. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Polisi mengungkap modus baru peredaran narkoba di Jombang yang tergolong nekat dan licik. Dua pengedar narkoba di wilayah tersebut menggunakan camilan bakpia sebagai alat penyamaran untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat total 2 ons atau 200 gram.

Modus kreatif ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang meringkus dua tersangka, yakni Habib Murtadlo (28) warga Desa Blimbingsari, Mojokerto, dan Farid Syaifudin (28) asal Desa Bawangan, Ploso, Jombang.

“Ini hasil pengembangan dari penyelidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Rabu (4/6/2026).

Menurut AKP Ahmad Yani, salah satu tersangka, Habib, mendapatkan sabu dari wilayah Mojokerto. Barang haram itu kemudian dikemas dalam kotak berisi bakpia dan ditaruh di pinggir jalan Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang—seolah paket makanan biasa.

“Satu paket bakpia itu berisi sabu-sabu seberat 1 ons. Tujuannya agar tidak menimbulkan kecurigaan, baik dari masyarakat maupun petugas,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut