Dua Kelurahan di Surabaya Jadi Titik Lokasi Peredaran Narkoba, Statusnya Rawan!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Peredaran narkoba di Kota Surabaya terus menjadi ancaman serius. Dari total 154 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan, tercatat ada dua kelurahan dengan tingkat kerawanan tertinggi, yakni Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes dan Kelurahan Benowo.
Kedua wilayah tersebut masuk dalam kategori “rawan” karena tren peredaran narkoba menunjukkan peningkatan. Sementara sebagian besar kelurahan lain masih berada pada status “siaga” dan “aman”.
Fakta ini diungkap dalam diskusi lintas instansi yang digelar di Surabaya, Senin (25/8/2025), dengan menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Plato Foundation.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, SIK, M.Hum, menjelaskan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Narkoba (IKRN) 2024 yang dirilis awal 2025, hanya dua kelurahan yang masuk kategori rawan.
“Yang kami survei adalah lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan 30 warga di tiap kelurahan. Hasilnya, Balongsari dan Benowo masih berstatus rawan. Namun tidak ada wilayah yang masuk kategori merah atau bahaya,” tegas Heru.
Ia menambahkan, temuan tersebut juga diperkuat oleh data intelijen kepolisian. Beberapa wilayah lain seperti Sawahan dan Sidotopo mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan peredaran narkoba.
Editor : Arif Ardliyanto