Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Banyuwangi Sita 1,3 Kg Sabu dan 8.316 Pil Koplo, 49 Pelaku Diciduk
Advertisement . Scroll to see content

Dua Debt Collector di Nganjuk Nyambi Edarkan Sabu, Disergap Polisi di Jalan Ahmad Yani

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:30 WIB
  • author Zainul Arifin
Dua Debt Collector di Nganjuk Nyambi Edarkan Sabu, Disergap Polisi di Jalan Ahmad Yani
Dua debt collector di Nganjuk ditangkap saat edarkan sabu di Jalan Ahmad Yani. Polisi sita barang bukti dan kembangkan kasus narkoba jaringan lokal. Foto iNewsSurabaya/zainul

NGANJUK, iNewsSurabaya.id – Dua penagih utang (debt collector) di Nganjuk kepergok nyambi menjadi pengedar narkoba. Keduanya disergap oleh tim Satresnarkoba Polres Nganjuk saat berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil.

Kedua pelaku diketahui bernama Sony Yusdianto, warga Jalan Mawar, Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, dan Purwadi, warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Jatirejo, Nganjuk.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 1,04 gram dan 1,03 gram di dalam konsol mobil milik Sony. Sementara dari Purwadi, polisi menyita satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga putih dengan nomor polisi AG 1450 RU yang diparkir di lokasi. Mobil tersebut diduga kuat menjadi sarana untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Nganjuk melalui Kasatresnarkoba Iptu Sugiarto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka Eka Nanda Putra. Dari hasil pemeriksaan, Eka mengaku mendapatkan sabu dan pil dobel L dari Sony Yusdianto.

"Setelah kami interogasi, Eka mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari Sony. Kami lalu memburu keduanya dan berhasil menangkap mereka di Jalan Ahmad Yani," jelas Iptu Sugiarto, Minggu (18/5/2025).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut