get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Banyuwangi Sikat 22 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 25 Tersangka Diciduk

Dua Debt Collector di Nganjuk Nyambi Edarkan Sabu, Disergap Polisi di Jalan Ahmad Yani

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:30 WIB
header img
Dua debt collector di Nganjuk ditangkap saat edarkan sabu di Jalan Ahmad Yani. Polisi sita barang bukti dan kembangkan kasus narkoba jaringan lokal. Foto iNewsSurabaya/zainul

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Sony mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ryan, warga Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk. Sementara untuk pil dobel L, ia mengaku mendapat pasokan dari Muis, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Saat ini, polisi masih memburu kedua pemasok tersebut dan terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Pengembangan kasus masih kami lakukan untuk membongkar jaringan lainnya," tegas Iptu Sugiarto.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut