Detik-Detik Penentuan Pimpinan PBNU, 9 Kiai AHWA Bakal Jadi Penentu Rais Aam dan Ketum
JOMBANG, iNewsSurabaya.id — Rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki tahapan penting. Setelah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU disepakati, prosesi penentuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 berlanjut melalui Sidang Pleno IV dan Sidang Pleno V.
Perubahan mekanisme pemilihan tersebut sebelumnya diputuskan melalui voting dalam Sidang Pleno III. Sebanyak 401 dari 552 peserta yang memiliki hak suara menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Jumlah itu setara sekitar 73 persen.
Pimpinan Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU, Prof Muhammad Nuh, menyampaikan hasil voting tersebut setelah proses penghitungan suara selesai.
"Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah." katanya.
Keputusan tersebut menjadi pintu masuk menuju tahapan pemilihan pimpinan PBNU dengan mekanisme yang lebih banyak melibatkan ulama melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Prosesi selanjutnya berlangsung melalui Sidang Pleno IV. Forum ini memiliki dua agenda utama yang berkaitan langsung dengan tahapan pemilihan pimpinan PBNU.
Agenda pertama adalah pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Pengesahan tata tertib menjadi bagian krusial karena menjadi landasan teknis dalam menjalankan seluruh proses pemilihan setelah mekanisme baru disepakati dalam Sidang Pleno III.
Editor: Arif Ardliyanto